Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kuasa Hukum ErJhon : Putusan MK Merampas Hak Politik Masyarakat Yalimo

Kuasa Hukum ErJhon : Putusan MK Merampas Hak Politik Masyarakat Yalimo

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
  • visibility 4.957
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, –  Puluhan orang pendukung Paslon Erdi Dabi – John Wilil (Erjohn) jumat siang mendatangi kantor KPU Papua. Mereka menuntut KPU Papua segera menyurati KPU Pusat agar menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan segera melantik Paslon ErJhon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo

Menurut Ketua Tim Hukum Paslon ErJhon, Leo Himan, Putusan MK yang mendiskualifikasikan calon Bupati Erdi Dabi telah melukai dan merampas hak politik 47.781 suara masyarakat Yalimo.

Baca Juga : Minta Gunakan Sistim Noken, Logistik untuk Distrik Apilapsili Yalimo di ’Sandera’ Paslon

“ Kami sangat kecewa dengan keputusan MK, kami diperlakukan oleh negara tidak adil, sehingga kami minta mengembalikan hak suara paslon ErJhon sebanyak 47 781 suara, Kami ini warga negara yang baik, tapi mengapa negara perlakukan kami seperti ini, itu suara rakyat yang rakyat berikan, jangan di ambil, “Tegas Leo Himan usai menyerahkan tuntutan mereka kepada KPU Papua, Jumat (02/07/21).

Lanjut Leo, Selain menolak putusan MK, Masyarakat Yalimo juga menolak pemilihan ulang di seluruh distrik di Yalimo.

“ Kami dengan tegas menyatakan menolak PSU di Yalimo dan meminta kepada Mendagri agar segera melaksanakan hasil putusan KPU dan hasil putusan MK yang pertama poin ke lima, “Tukasnya.

Baca Juga : Nasib Wabup Yalimo, KPU : Sebelum Inkracht ED Tetap Bacalon Bupati

Atas putusan MK tersebut, Kuasa Hukum paslon ErJhon lantas mempertanyakan kribedilitas 9 hakim MK yang dianggap telah mengambil alih tugas lembaga negara lainnya.

“Menurut kami hakim MK sudah mengambil alih tugas lembaga negara yang lain, seperti pengadilan, kejaksaan kepolisian, KPU dan Bawaslu. MK inikan tidak punya kewenangan untuk mengadili kasus hukum, namun pada perkara pilkada yalimo ini, MK justru menghakimi kasus hukum kandidat nomor urut satu, “Terang Leo.

Leo juga mengaku atas putusan MK tersebut berdampak besar pada kehidupan masyarakat di Yalimo, karena saat ini hampir semua kios dan warung makan ludes terbakar, pelayanan publik pun nyaris lumpuh.

Baca Juga : Lakalantas Bacabup Yalimo, Ini Kata Bawaslu

“Hingga hari ini, jangankan masyarakat lain, kami tim sukses saja terancam oleh masyarakat kami sendiri, dan kondisi di yalimo dari tanggal 29 hingga hari ini masih mencekam, semua sudah terbakar, Jeas Leo.

“Kios, warung makan semua terbakar, banyak yang mengungsi dan terancam kelaparan, karena akses jalan masih terputus, “Sambungnya.

Leo berharap, apa yang disampaikan ke KPU Papua bisa segera diteruskan ke KPU Pusat dan Mendagri, agar segera di cari solusi terbaik guna kepentingan semua masyarakat di Yalimo.

kantor Bank Papua KCP Elelim juga ikut dibakar massa / ist

“kami minta pemerintah pusat bisa segera mengambil langkah yang baik untuk masalah pilkada yalimo ini, yang kami kuatirkan bila putusan MK ini dipaksakan maka kami tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi, Kami tdak inginkan adanya pertumpahan darah di yalimo, jangan sampai masalah ini kami sesama anak yalimo saling perang, untuk itu kami harap aspirasi yang kami bawa ke KPU hari ini bisa di sampaikan ke pemerintah pusat untuk segera di perhatikan, “Pungkas Leo.

Tanggapan KPU Papua

Setelah mendengar aspirasi dan menerima tuntutan dari massa pendukung paslon ErJhon, Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy mengaku akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada KPU Pusat.

“Aspirasi yang di bawa ini kami terima, dan akan segera kami kirim ke pimpinan kami, namun pada prinsipnya KPU itu pelaksana undang-undang, putusan MK wajib kita laksanakan,” ungkap Adam.

Walau demikian menurut Adam, pihaknya baru bisa melaksanakan putusan MK tersebut bila negara menjamin keamanan dan aspek lainnya.

“ Waktu yang di berikan kepada kami 120 hari sejak putusan MK tersebut keluar, yang menjadi kendala bagi kami adalah apakah keamanan disana menjamin atau tidak, fasilitasnya bagaimana dan juga masalah angarannya, “Jelas Adam.

Lanjutnya, “Apakah semua itu bisa terlaksana, kami kembalikan lagi kepada polda papua dan pemerintah pusat dalam hal ini pimpinan KPU RI untuk melihat hal ini, namun pada prinsipnya kami siap, “Tukas Adam.

Sebelumnya di kabarkan, massa yang diduga adalah pendukung paslon ErJhon membakar sejumlah fasilitas pemerintah dan rumah kios milik warga di kota Elelim.

Massa marah paska putusan MK yang mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai Calon Bupati lantaran  tidak lagi memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020, termasuk membatalkan SK KPU terkait penetapan hasil PSU dan memerintahkan KPU menggelar PSU tanpa melibatkan Erdi Dabi. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantaran Sakit Hati, TB Emosi dan Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya

    Lantaran Sakit Hati, TB Emosi dan Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan Luki Laratmase (32) di Kampung Buton, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (29/5/2022). Pelaku pembunuhan berinisial TB (33)  diamakan di Kompleks BTN Skyline Kotaraja. “Jadi, setelah kami koordinasi dengan warga setempat, akhirnya pelaku (TB) menyerahkan dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolresta Jayapura Kota […]

  • Ricuh, Ratusan Massa Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya

    Ricuh, Ratusan Massa Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Ratusan massa dari kelompok simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (11/3/2024). Kapolres Jayawijaya, Akbp Heri Wibowo mengatakan, Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat Kabupaten untuk distrik Wame di skorsing. ” Jadi kejadiannya […]

  • Frans Tabuni : Saya di Paksa Ikut Demo, Karena menolak Saya dibakar

    Frans Tabuni : Saya di Paksa Ikut Demo, Karena menolak Saya dibakar

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.476
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Pasca aksi demo anarkis yang terjadi di kota wamena pada senin, 23 september lalu menyisakan kisah haru dari seorang siswa SMP Negeri 1 Wamena, Frans Tabuni. Frans mengaku di paksa ikut berdemo oleh oknum yang di duga adalah anggota kelompok KNPB yang menyamar sebagai pelajar SMA di Wamena, Karena menolak Frans di […]

  • Pilkada Papua: Pasangan Mari-Yo Dipastikan Menang di Kota Jayapura 

    Pilkada Papua: Pasangan Mari-Yo Dipastikan Menang di Kota Jayapura 

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Kemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) semakin terbuka lebar setelah memastikan unggul di Kota Jayapura. Hingga Pagi ini (28/11/2024), jam 08.00 WIT, Data Centre Mari-Yo yang melakukan real count sudah menghitung 99 persen suara pemilih di seluruh Kota Jayapura. “Puji tuhan pasangan Mari-Yo […]

  • Gunakan 28 Ton FABA, YBM PLN Bangun Rumah Mengaji Ar-Razaq 

    Gunakan 28 Ton FABA, YBM PLN Bangun Rumah Mengaji Ar-Razaq 

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) memanfaatkan 28 ton limbah hasil pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Holtekamp sebagai bahan bangunan bantuan rumah mengaji dan marbot Ar-Razaq, Kampung Selayar, Kota Jayapura. Melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN, bantuan gedung senilai […]

  • Polisi Pelaku Penganiayaan Penjual Cilok di Timika Terancam Pasal Berlapis   

    Polisi Pelaku Penganiayaan Penjual Cilok di Timika Terancam Pasal Berlapis  

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua memastikan bakal mengganjar sanksi tegas bagi Brigadir AK, oknum Polisi yang menganiaya seorang penjual pentolan (cilok) berinisial T alias Cak Man, saat mangkal di depan SMU Negeri 1 Timika, Rabu (13/4/2022). Brigadir AK memukul korban dan terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kabid Humas Polda Papua […]

expand_less