RSDH Batal Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 29 Apr 2020
- visibility 1.039
- comment 0 komentar

Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Direktur RS Dian Harapan Jayapura, Dr. Ance Situmorang mengaku pihaknya telah menyurat kepada kepala dinas kesehatan Papua untuk membatalkan rencana menjadikan RSDH sebagai Rumah sakit khusus untuk pasien Covid-19 di Kota Jayapura.
“Banyaknya permintaan dari masyarakat untuk tetap dibuka layanan untuk pasien umum terutama masyarakat di wilayah Waena dan sekitarnya serta Kota Jayapura, Sentani dan Keerom, maka kami pihak Manajemen RS Dian Harapan menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk membatalkan rencana tersebut, “Kata Dr. Ance lewat rilis yang di terima Redaksi Topik, Rabu (29/04/20).
Walau demikian, Dijelaskan Dr.Ance bahwa RS Dian Harapan tetap akan mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Papua untuk penanganan Pasien Covid-19 dengan merencanakan penyediaan 30 tempat tidur isolasi rawat inap khusus untuk pasien Covid-19.
“Nantinya akses Pasien Covid-19 dan Bukan Covid-19 dibuat terpisah, agar menghindari orang yang sehat kontak langsung dengan orang yang sakit,”katanya.
Dr. Ance juga mengatakan bila semua pengunjung, baik pasien maupun pengantar Wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk area RS, “Hal ini berlaku bagi pasien dan siapa saja yang memasuki area Rumah Sakit. Semua pasien dan pengunjung dibagikan masker dan disiapkan tempat – tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, “Jelasnya.
Selain itu, Pengunjung yang masuk ke dalam rumah sakit sudah dibatasi untuk mencegah kontak erat antar pengunjung maupun dengan pasien.
“Sebagai upaya deteksi dini maka setiap pasien yang datang berobat ke poliklinik dilakukan pemeriksaan suhu badan dan wajib memberikan informasi yang benar tentang keluhan sakit serta riwayat bepergian atau pernah kontak erat dengan pasien Covid-19, “Beber Dr.Ance.
DR Ance juga membeberkan bila RS. Dian Harapan sebagai RS Swasta Katolik di Kota Jayapura, memiliki Misi menjadikan RS Dian Harapan sebagai RS yang mandiri dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Jayapura pada khususnya dan Papua pada umumnya.
Dalam mewujudkan Misi ini maka RS tetap melayani masyarakat yang datang berobat dengan masalah kesehatan umum ( bukan Covid-19 ) tanpa perlu takut dan cemas.
“Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/138/Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Penetapan RS Rujukan COVID-19 di Provinsi Papua yang berisi 16 nama RS yang menjadi RS Rujukan Covid-19, “Katanya.
Lanjut Dr.Ance, Dalam SK Gubernur tersebut, RS.Dian Harapan ditetapkan sebagai RS Rujukan Pendamping dan bukan sebagai RS Rujukan Utama, sehingga kami masih tetap menerima pelayanan pasien Umum BUKAN Covid-19.
Dr Ance mengatakan bila sejak awal RSDH selalu mendukung program Pemerintah Provinsi Papua dalam Penanganan COVID-19, terbukti RSDH terlibat aktif mengobati dan merawat pasien COVID-19, Bahkan sejak awal RSDH adalah rumah sakit pertama di Kota Jayapura yang merawat PDP atau terduga Covid-19 walaupun ketika dilakukan test PCR pasien PDP tersebut ternyata negative Covid-19.
Demikian pula ketika terjadi kematian pasien Covid-19, RSDH pula yang pertama kali merawat pasien positif covid yang meninggal.
“Berita pertama kali merawat covid dan meninggal pertama di kota jayapura menjadikan RSDH viral di media online serta media social, Hal ini membuat masyarakat cemas atau takut mengunjungi RSDH, “jelasnya.
Ketakutan masyarakat untuk takut berobat ke RSDH menimbulkan bahaya tersendiri bagi beberapa pasien yang menderita penyakit kronis dan akut dimana penyakit bertambah parah karena tinggal di rumah padahal penyakit semakin parah.
“Karena hak tersebutlah yang membuat kami, RSDH bersikap tetap akan menerima pasien penyakit umum sambil merawat pasien Covid yang membutuhkan rawat Inap, “ Pungkas Dr.Ance Situmorang. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


