DPPPA Jayapura: 36 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual, Mayoritas Kasus Pemerkosaan  

oleh -111 Dilihat
Kepala DPPPA Kabupaten Jayapura, Miryam Yesoumilena/foto irf

Sentani, Topikpapua.com, – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura mengungkap, sebanyak 35 anak menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan seksual sepanjang tahun 2021.

Dari jumlah korban tersebut, mayoritas kasus yang paling menonjol yaitu pemerkosaan, kemudian kekerasan dipicu akibat minuman keras (miras) dan kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua yang mengabaikan anaknya.

“Jadi, rotal jumlah anak korban adalah 35 orang, dengan rincian 29 kasus telah diselesaikan dan 6 kasus lainnya belum diselesaikan atau masih dalam penanganan Polres Jayapura,” ujar Kepala DPPPA Kabupaten Jayapura, Miryam Yesoumilena di Jayapura, Jumat (21/1/2022).

Miryam menyebut, berdasarkan catatan tahunan DPPPA Kabupaten Jayapura, selain ada 35 anak yang menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan seksual, juga ada 25 kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi dalam rumah tangga akibat minuman keras (miras).

“Kekerasan seksual pada anak-anak dibawah umur ini, rata-rata semua terjadi lantaran dipicu akibat minuman keras dan yang paling terbanyak adalah kekerasan pemerkosaan anak,” sebutnya.

Lanjut Miryam, dari 35 kasus kekerasan anak tersebut, yang telah diselesaikan sebanyak 29 kasus dan 6 kasus lainnya masih dalam penanganan Polres Jayapura.

“Jadi, kami bersama polisi lakukan penyelesaian. Karena mereka sebagian langsung lapor ke polisi,” ungkapnya.

Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan ada 25 kasus. Kekerasan terhadap perempuan itu, kebanyakan dipicu akibat miras dan juga akibat kesalahpahaman dalam keluarga atau rumah tangga yang mengakibatkan pertikaian antar suami dan istri.

“Ada sering terjadi kesalahpahaman antar suami dan istri, sehingga suami melakukan pemukulan terhadap istri, dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Miryam.

Adapun upaya DPPPA Kabupaten Jayapura adalah terus melakukan sosialisasi kepada warga di kampung-kampung agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi.

“Kita turun langsung ke kampung bertemu kepala kampung, ibu-ibu hamba Tuhan, terutama masyarakat adat dan tokoh agama,” ucapnya.

Selanjutnya DPPPA Kabupaten Jayapura juga akan membangun rumah aman (selter) untuk penampung anak-anak yang mengalami kekerasan seksual

“Ini juga salah satu upaya kami dalam pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tandas Miryam. (Irf)

No More Posts Available.

No more pages to load.