Ketua DPRP : Covid-19 Bisa Ancam Keberadaan Masyarakat Kampung di Papua
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 5 Mar 2020
- visibility 1.361
- comment 0 komentar

Ketua DPR Papua, Jhon Banua / Nug
Jayapura, topikpapua.com, – Ketua DPR Papua, Jhon Banua menegaskan bila semua pihak di Papua harus serius menangani penyebaran virus Corona agar tidak masuk ke Papua.
Jhon mengaku bila Corona Virus Disease (Covid-19) sempat masuk di Papua maka dikuatirkan akan sangat sulit untuk mengatasi penyebarannya, khususnya yang berada di daerah pedalaman (kampung). Hal ini mengingat budaya masyarakat kampung di Papua yang hidup berdampingan.
“ Kita di Papua ini kan adatnya sangat kental dengan hidup seperti keluarga, contoh ya.., kalau di satu kampung ada yang meninggal itu bisa satu kampung semua datang melayat, belum lagi dari kampung sebelah datang, nah kalau misalnya ada satu dari warga yang terjangkit virus corona atau yang meninggal itu terjangkit corona bagaimana.., “ Ungkap Jhon Usai menghadiri rapat Koordinasi Siaga Darurat pencegahan Virus Corona di Provinsi Papua, yang di gelar di ruangan sasana karya kantor gubernur papua, Kamis (05/03/20).
Lanjutnya, Penyebaran virus corona akan sangat cepat karena budaya itu, saling berpelukan bila bertemu, datang dan menangisi jenasah sampai peluk jenasah, membawa pulang pakaian atau kain dari orang yang meninggal sebagai kenang-kenangan, bernyanyi bersama, dan yang lainya. Semua itu akan mempercepat penyebaran virus corona.
“ Dengan budaya ini saya pikir penyebaran virus corona di kampung-kampung akan sangat cepat dan bisa punya kemungkinan satu kampung akan habis, “ Kata Jhon.
“ kalau kita di kota ini kan fasilitas sudah banyak dan pengetahuan tentang corona ini juga sudah bagus, tapi kalau masyarakat kampung kan kasian, selain fasilitas kesehatan yang terbatas, tenaga medis juga terbatas, Jadi sebaiknya kita cegah sebelum virus itu masuk ke Papua, “ Bebernya.
Jhon Banua pun menegaskan salah satu solusi yang di tawarkan DPR Papua adalah melarang WNA untuk sementara waktu masuk ke Papua, sementara untuk WNI dari luar Papua yang hendak masuk ke Papua agar di seleksi dengan ketat di bandara maupun di pelabuhan.
“ DPRP minta untuk membatasi WNA masuk Papua, supaya menutup pintu masuknya virus Corona ke Papua, untuk bagi WNI yang tidak punya kepentingan di Papua agar di batasi masuk ke Papua, “ Kata Jhon.
Dirinya juga menyarankan agar setiap pintu masuk baik di bandara maupun di pelabuhan agar di buat pendataan bagi semua penumpang yang datang ke Papua.
“ Asalnya dari mana, mau keperluan apa di Papua, sebelum ke Papua dalam 3 bulan terakhir pernah ke mana saja, data itu penting agar kita tahu dan bisa batasi orang yang datang ke Papua, Atau kita tahan mereka 14 hari kemudian, baru kita bebaskan, ini bisa di lakukan bukan melanggar HAM ya.., tapi untuk mencegah masuknya virus Corona ke Papua, ” Tukas Jhon Banua. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




