Karubaga, Topikpapua.com, – Rekapitulasi pengitungan suara tingkat distrik di kabupaten Tolikara hampir rampung dan telah memasuki tahapan rekap ditingkat kabupaten. Guna mengamankan jalannya rapat pleno pengitungan suara tingkat kabupaten, Polres Tolikara menggelar swiping sajam di rumah warga yang ada di Distrik Karubaga.
Kapolsek kota Karubaga, IPDA Ishak D. Okoka,SE memimpin pasukan gabungan TNI/POLRI menyisir rumah – rumah warga Kota Karubaga dan sekitarnya untuk menyita alat – alat tajam seperti panah dan tombak dan sejenisnya.
Menurut Ipda Ishak, aksi ini di gelar guna menciptakan situasi dan kondisi kota Karubaga dan sekitarnya aman dan kondusif menyelang rekapitulasi suara dari masing – masing PPD Distrik di KPU Tolikara dimana rekapan suara dari setiap distrik dimulai sejak senin, 29 April 2019 kemarin.
“kami periksa semua rumah – rumah warga di kota Karubaga dan sekitarnya untuk sita alat tajam seperti parang, panah dan sejenisnya. Siapapun ditemukan menyimpan alat tajam kami sita karena orang sering salah memanfaatkan”. Ujar Kapolsek Karubaga Ipda Ishak D. Okoka kepada Redaksi Topik, Selasa (30/04/19)
Dikatakannya sejak swiping alat tajam ini sudah di gelar sejak senin kemaren, dan akan terus di lakukan hingga pleno tingkat kabupaten usai di gelar.
“ sejak kemaren kami sudah jalan untuk swiping alat tajam di rumah warga, kami bersama dengan Pdt. Menase Wanimbo,STh dan mengunakan mobil patroli Polsek Karubaga menghimbau kepada seluruh masayarakat kota Karubaga dan sekitarnya untuk tidak membawah peraralatan perang baik secara kelompok maupun dalam jumlah massa masuk kedalam kota Karubaga menyelang pelaksanaan rekapitulasi suara dan pleno KPUD tingkat Kabupaten Tolikara, “ Jelas Ipda Ishak.
Dirinya mengaku bila swiping yang di gelar ini di laksanakan atas dasar undang – undang, dimana tidak di perkenankan warga untuk membawa sajam di jalan-jalan umum kota.
“ saya himbau Kepada semua orang tidak di izinkan membawah alat tajam di jalan – jalan, apabila kedapatan ada orang bawah alat tajam harus ditangkap dan diproses sesuai hukum karena menganggu keamanan dan keselamatan orang banyak, “ imbau Ipda Ishak.
Ipda Ishak Menegaskan Kepolisian Resor Tolikara akan melakukan tindakan tegas dan terukur berdasarkan undang -undang dengan membubarkan massa yang coba coba membawah senjata perang tradisional berupa panah, parang, pisau dan kampak masuk kedalam Kota Karubaga baik datang perorangan maupun datang berkelompok.
Sementara itu tokoh agama dari gereja GIDI Pendeta. Menase Wanimbo juga menghimbau kepada Umat Nasrani dari GIDI di Tolikara untuk taat dan patuh kepada Firman Allah dan tunduk kepada Firman Tuhan dengan tidak saling membunuh, saling berkelahi dan membuat dosa.
“ ingat, kota Karubaga ini dikenal sebagai kota Injil, karena cikal bakal lahir dan berkembangnya Gereja GIDI bermulah dari Kota kecil ini. Maka saya harapkan semua umat agar patuh dan tidak mencemarkan nama Karubaga dengan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, “Pungkas pendeta Manase. (Redaksi Topik / DJ)