KPU Ajak Para Caleg Manfaatkan Iklan di Media Massa, Bawaslu : Pilkada Damai Bila Kita Taat Aturan

oleh -16 Dilihat
Forkompinda Papua, KPU dan Bawaslu Papua saat melepas balon tanda di mulainya kampanye rapat terbuka pemilu damai 2019 / Nug

Jayapura, Topikpapua.com, –  23 hari jelang pelaksanaan Pemilu 2019, KPU provinsi Papua dan Bawaslu Papua menggelar acara Deklarasi Rapat Terbuka Pemilu Damai 2019. Acara yang di gelar di taman imbi kota jayapura ini juga di hadiri oleh Forkompinda serta perwakilan Partai peserta Pemilu dan para caleg.

Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Provinsi Papua, Tarwinto mengajak seluruh pihak mewujudkan kampanye berlangsung aman dan damai. “Mari kita wujudkan kampanye rapat umum, pelihara rasa kebersamaan, persaudaraan dan jaga kedamaian,” ajak Tarwinto.

Lanjutnya , dengan dimulainya rapat umum terbuka, maka  Peserta Pemilu dapat menggunakan kesempatan melakukan iklan kampanye di Media, baik media massa, elektronik dan daring. Demikian juga calon Anggota DPD, diminta untuk memanfaatkan kesempatan dari negara untuk menyiapkan materi iklan.

” Bagi iklan kampanye mandiri, kami minta Parpol maupun caleg untuk melaporkan pemasangan iklan ke pada KPU, demikian juga 14 Calon Anggota DPD, negara menyiapkan dana melalui KPU, jadi gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, masukan materi iklan agar KPU dapat mempromosikannya lewat media massa,” kata Tarwinto.

Dikesempatan yang sama KPU Papua menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Papua yang telah menyerahkan dana hibah untuk membangu kelancaran dan tahapan Pemilu Serentak 2019 di Tanah Papua

“Dana ini akan kami gunakan sebaik – baiknya untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu di Papua,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ronal Manoach mengatakan demokrasi yang akan di laksanakan 17 April 2019 merupakan proses pertama dan paling rumit, jadi tidak hanya penyelenggara, pemerintah namun masyarakat punya tanggung jawab sama.

Menurutnya, deklarasi kampanye damai ini tidak hanya sebatas deklarasi semata namun semua pihak diminta untuk bersama-sama  memgawasi dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Pilpres dan Pileg.

“kami harap ini bukan hanya deklarasi tapi menjadi tanggung jawab kita bersama, karena Bawaslu akan mengawasi jalan nya kampanye tersebut,” katanya.

Ronal juga menyebut pelaksanaan Rapat umum dan kampanye terbuka sangat rentan pelanggaran, baik keterlibatan anak-anak, kampanye di tempat terlarang seperti di fasilitas keagamaan maupun menggunakak fasilitas pemerintahan.

“Hal-hal ini harus kita awasi bersama, laporan kepada bawaslu jika ada temuan. Kalau mau pemilu damai, maka penyelenggara harus taat kepada aturan, TNI-  Polri maka pemilu pasti akan berjalan damai, berkualitas yang akan menghasilkan dan pemimpin berkualitas,” bebernya.

Ia mengatakan Bawaslu tidak melakukan penindakan tapi pengawasan, Bawaslu berkomitmen akan sportif pada pemilu di Papua.

“Bawaslu sudah bentuk gugus tugas, kalau ada pelanggaran silahkan di laporakan,” tambahnya.

Acara yang di gelar pada hari senin ( 25/03/19) pagi ini juga di warnai dengan penandatanganan naskah deklarasi Kampanye Damai oleh  perwakilan dari  Parpol, Tim Pemenangan Capres Cawapres dan Calon Anggota DPD.

Penandatanganan naskah kampanye damai ini juga dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Forkopimda sebagai komitmen wujudkan pemilu damai. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.