Jayapura, Topikpapua.com,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota jayapura kembali menggelar nikah massal gratis bagi warga Kota Port Numbay.
Tahun 2019 ini, Sebanyak 225 Pasangan suami istri (Pasutri) yang beruntung di nikahkan secara gratis. Even tahunan Dispendukcapil ini di gelar di GOR Waringin kotaraja, Sabtu (02/03/19).
Kepala Disdukcapil Kota Jayapura Merlan Uloli mengatakan ,kegiatan ini di lakukan dalam rangka Hut Kota Jayapura ke 109, dan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya.
“Ini di ikuti dari 4 Agama yakni Kristen Protestan, Katholik, Budha dan Hindu, dan ini semuanya gratis tidak di pungut biaya apapun,”katanya
Di akuinya pencatatan sipil Massal di lakukan guna membantu warga Kota yang hingga kini belum memiiki dokumen pernikahan, apalagi sampai ada yang sudah mempunyai anak namun belum menikah secara sipil.
“Kasihan mereka ada yang sudah hidup bertahun tahun tapi belum mempunyai dokumen akta nikah,dan pasti ketika mengurus akta lahir anak akan kesulitan sebab sebagai syarat utama kepengurusana Akta kelahiran harus adanya dokumen pernikahan yakni catatan sipil,” Ujarnya.
Menurut Merlan, pihaknya selama ini selalu melakukan koordinasi dengan pihak Gereja untuk menghimbau warga jemaatnya agar mau mengikuti catatan sipil massal.
“Sebelumnya kan kita selalu umumkan lewat gereja dan tempat ibadah yang lain, ini untuk menarik simpati warga supaya mau datang berbondong-bondong mengikuti catatan massal,” ungkap Merlan
Sementara itu Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, sebagai pasangan suami istri hendaknya menjadi keluarga yang baik dan taat aturan dan hukum, maka di perlukanya kelengkapan identitas diri dan keluarga.
“Bukan hanya KTP kalau sudah menjadi suami istri Akta Nikah itu perlu untuk mengurus kartu keluarga dan akta lahir jika sudah mempunyai anak,”kata BTM.
Lanjut BTM, untuk menarik minat pasangan suami istri yang belum catatan sipil, Pemkot Jayapura tidak memungut biaya sepeser pun, alias gratis. Ini di lakukan untuk membantu dan mempermudah warga.
Namun diakuinya masih saja ada warga yang tidak mau menaati aturan dan malas mengurus kelengkapan dokumen sebagai warga Kota yang baik.
“Saya heran kenapa tidak mau mengurus barang ini, kalau bilang terbentur biaya loh ini kan sudah gratis, jangan hidup tanpa ada identitas diri yang jelas,” Pugkas BTM.
Sejak dua tahun terakhir Dispendukcapil telah menikahkan sebanyak 3344 pasangan suami istri secara massal dan gratis. ( Redaksi Topik )