Jayapura, Topikpapua.com, – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen mengatakan Jubir KPK telah melakukan pembohongan publik terkait kasus penangkapan dua anggota KPK oleh rombongan gubernur papua di hotel Borobudur pada tangal dua februari lalu.
Hal tersebut di ungkapkan Heri usai mengikuti demo akbar yang di gelar oleh ribuan massa pendukung Gubernur Lukas Enembe, Rabu (13/02/19) di halaman kantor gubernur papua.
“ KPK jangan semena-mena, jangan mengambil tindakan karena ada pesan politik atau pesan sponsor dan sebagainya, “ kata Hery.
Menurut Hery apa yang di sampaikan Jubir KPK ke berbagai media Nasional telah membangun opini publik sehingga masyarakat Indonesia percaya bila telah terjadi pemukulan terhadap dua anggota KPK di hotel Borobudur pada tanggal dua februari lalu.
“ Jadi kelihatan sekali oleh Jubir KPK di media itu bahwa suatu kenyataan dengan membangun opini publik seolah-olah kita melakukan pemukulan. Contohnya bahwa yang bersangkutan itu di tangkap lalu di bawa ke salah satu hotel dan di intimidasi lalu di amankan oleh polisi terdekat.., itu salah..!, “Tegas Hery.
Menurut Hery kejadian sebenarnya tidak seperti yang disampaikan oleh Jubir KPK,” Yang betul adalah.., yang bersangkutan memotret dan di tanya, trus dengan teman-teman nya kita amankan ke polda metro jaya, itu lah contoh.., artinya KPK lewat jubirnya harus berbicara berdasarkan realita, harus sesuai dengan kenyataan, jangan justru membias.., pembicaraannya itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, “Beber Hery.
Mantan Sekda Kabupaten Puncak jaya itu menyayangkan sikap Jubir KPK yang di nilai menyudutkan Pemprov Papua lewat keterangan nya kepada sejumlah media Nasional di Jakarta.
“ Jangan karena peristiwa itu menyudutkan kita di Papua, KPK harus proposional meyampaikan berdasarkan fakta, jangan membangun opini untuk mencari dukungan dan simpati dari masyarakat dengan memutar balikkan fakta, “Tukas nya.
Sementara itu Terkait rencana pemeriksaan saksi oleh Polda Metro Jaya, Hery mengaku pihak nya telah mengutus kuasa hukum untuk bertemu dengan Polda Metro Jaya untuk meminta penundaan.
“ Karena kami sibuk sekali dengan tugas di Provinsi jadi kami sudah kirimkan pengacara kami ke polda metro jaya untuk mengatur schedule ulang dan sampaikan kalau bisa pemeriksaan saksi di lakukan di papua, “ Ungkap Hery.
Hery mengaku selain kesibukan nya sebagai Sekda di provinsi Papua, alasan lain meminta Polda Metro jaya menggelar pemeriksaan saksi di papua karena jumlah saksi yang cukup banyak.
“ Nanti kemungkinan dari polda metro jaya yang akan kesini untuk memeriksa saksi, dan saksi bukan cuman kami saja tapi ada puluhan orang . dari pada kami harus kesana semua, sebaiknya penyidik polda metro jaya saja yang kesini, “ Jelas nya.
“ intinya Kami siap di periksa, karena itu kewajiban kita sebagai WNI, kami siap berikan keterangan sesuai dengan kenyataan yang ada, ”Pungkas Sekda Hery.