Kuasa Hukum : Alasan Sakit Pemeriksaan Gubernur Enembe Ditangguhkan
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 3 Nov 2022
- visibility 50
- comment 0 komentar

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin/ist
Jayapura, Topikpapua.com – Kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengungkapkan pemeriksaan terhadap kliennya teraksa dihentikan oleh KPK. Menurutnya penyidik KPK menghentikan pemeriksaan lantaran Lukas Enembe sakit.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh KPK kepada Gubernur, dalam perjalanannya terpaksa dihentikan karena Gubernur dalam keadaan sakit,” ungkapnya Aloysius di Jayapura, Kamis (3/11/2022) malam.
Menurutnya pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh KPK berlangsung sejak pukul 13.32 WIT sampai 16.30 WIT di kediaman pribadi pwk Lukas di Koya tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
“Tim KPK dipimpin langsung oleh ketua KPK, Firli Bahuri didampingi Kapolda, Pangdam dan Kabinda Papua, Mereka datang ke rumah Lukas Enembe untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Aloysius.
Menurutnya, Lantaran pemeriksaan BAP dihentikan oleh penyidik KPK maka dilanjutkan dengan pemeriksaan medis yang di pimpin dokter Yohanis.
“Tadi pemeriksaan medis kepada Gubernur yakni secara detail, mulai dari tensi, tekanan darah, dan mereka wawancara langsung dan memeriksa langsung keadaan pak Gubernur dalam keadaan sakit,” ucapnya.
Aloysius menerangkan setelah pemeriksaan yang dilakukan KPK, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atau melanjutkan pemeriksaan karena Lukas dalam keadaan sakit.
“Sama pula pihak medis setelah melihat tensi dan tekanan darah, pemeriksaan periksa suhu badan ternyata beliau masih dalam keadaan tidak stabil,” katanya.
Aloysius menegaskan tim medis yang dibawa KPK akan membuat kesimpulan dan memberikan rekomendasi, agar KPK bisa memutuskan langkah apa yang diambil kedepannya.
“Ucapan terima kasih di berikan Gubernur, masyarakat dan keluarga yang mendampinginya, kepada KPK yang datang untuk memeriksa kesehatannya dan juga pemeriksaan BAP. Semua berjalan lancar, tak seseram pemberitaan di media,” tutupnya.
Sebelumnya ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bila proses hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe akan tetap dilanjutkan, Namun akan memperhatikan asas kemanusiaan.
“Proses penegakan tetap berjalan, tapi yang kita utamakan adalah kondisi kesehatan beliau. Karena sekali lagi saya ingin sampaikan tugas pokok penegakan hukum itu kita tidak boleh melupakan hak-hak kemanusiaan termasuk juga kesehatan. Sehingga kita akan tetap berproses,” ujar Firli, Kamis petang.
Firli juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa KPK melakukan tugasnya sesuai prosedur. Tidak ada politisasi, opini dan juga kriminalisasi.
“Ini murni adalah berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu peristiwa. Karena itu KPK melakukan penyidikan dan melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti sehingga kita semua paham terkait dengan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


