Pasca Penangkapan Bupati Mimika Oleh KPK, Kapolda Antisipasi Situasi di Mimika
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 7 Sep 2022
- visibility 106
- comment 0 komentar

Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri/np
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proses hukum terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Fakhiri tak menampik bahwa potensi eskalasi keamanan bisa saja meningkat pasca penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, Rabu (7/9/2022), namun proses hukum harus tetap dihargai.
“Tentunya pasti ada riak, ya dari proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mimika tapi saya sudah tegaskan bahwa Polda Papua akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” katanya di Jayapura, Rabu siang.
Ia mengungkapkan saat ini keamanan wilayah Papua dalam situasi kondusif. Dengan demikian, sambung Fakhiri, tentu pihaknya bakal mengatur agar tidak ada dampak lain dari proses penegakan hukum tersebut.
“Kami juga sudah minta kepada Kapolres Mimika untuk berkoordinasi dengan para tokoh yang ada di Timika dan juga soal pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan masyarakat juga bisa melihat dari kacamata hukum supaya masyarakat bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan” terangnya.
Kembali ditegaskan Fakhiri, hingga saat ini wilayah Kabupaten Mimika masih ondusif, dan harus dijaga bersama-sama.
“Begitu juga dengan wilayah di seluruh Papua tentunya dengan dampak penangkapan ini kita harus menyiapkan langkah-langka. Saya sudah memerintahkan Kapolres Mimika untuk mempersiapkan segalanya yakni pengamanan ekstra supayi masyarakat bisa melihat bahwa ini adalah benar-benar proses penegakan hukum,” bebernya.
Sementara itu terkait kapan penangkapan itu, kata Fakhiri, ia tidak tahu pasti soal hal itu.
“Soal jam penangkapannya yang pasti saya tidak tahu. Tapi saat penangkapan itu Bupati Mimika sedang menghadiri kegiatan, ya mungkun sekitar jam 10.00 WIT. Yang pasti saya berharap tidak ada riak-ria yang terjadi berdampak ke masalah keamanan. Dan soal nanti ditempatkan di tahanan mana, aya tidak tahu itu urusan KPK dan saya tidak ingin intervensi,” tutup Fakhiri. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




