Polisi Amankan Belasan Motor Bodong di Asrama Tolikara
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 22 Des 2021
- visibility 435
- comment 0 komentar

Polisi saat menyita belasan motor bodong di Asmara Tolikara/foto ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Polresta Kota Jayapura berhasil menyita 18 unit motor di asrama mahasiswa Tolikara, Selasa (21/12/2021). Belasan motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong, langsung diangkut ke Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (21/12) sore.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R Urbinas melalui Kabag Ops AKP Langgeng Widodo mengatakan, penyitaan belasan unit motor bodong itu, berawal dari laporan kehilangan yang disampaikan salah satu warga, Rizal (19) kepada Polsek Heram, yakni sepeda motor Suzuki Nex PA 4354 JG warna hitam.
Karena beruntungnya korban menggunakan aplikasi GPS di motornya yang hilang tersebut, sehingga motor itu terlacak berada di dalam Asrama Tolikara.
“Tapi sayangnya ketika korban hendak mengecek sepeda motornya yang hilang tersebut di Asrama Tolikara, ia justru mendapatkan perlawanan dari penghuni asrama dengan ditendang sehingga korban lari melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Heram,” beber Langgeng.
Atas laporan itu, anggota Polsek Heram pun mendatangi asrama tersebut bersama korban dan mencoba melakukan upaya persuasif untuk mengambil sepeda motor milik korban.
“Tapi lagi-lagi para penghuni asrama memberikan perlawanan sehingga personel meminta bantuan ke Polresta, mengingat jumlah anggota polsek tidak sebanding dengan jumlah dengan penghuni asrama,”paparnya.
Kendati adanya penambahan bantuan personel Polresta, namun para penghuni asrama tetap melakukan perlawanan , bahkan mereka sempat melakukan aksi pelemparan batu kepada personel.
“Aksi lemparan batu itu mengenai dua personel, dimana satu personel mengalami luka pada bagian perut hingga berdarah dan satunya alami luka memar pada bagian tangannya akibat lemparan batu,” imbuh Langgeng.
Setelah dilakukan upaya persuasive dalam razia tersebut, akhirnya polisi menyita sebanyak 18 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat.
“Karena mereka tidak bisa tunjukkan surat dari motor-motor itu, kami menganggap itu motor bodong dan kami sita. Termasuk motor milik korban Rizal,” terang Langgeng.
Selanjutnya belasan motor tersebut akan dilakukan pengecekan fisik, baik nomor rangka dan nomor mesinnya.
“Nanti kita sinkronkan dengan laporan polisi atas berita kehilangan sebelum-sebelumnya. Kami juga menghimbau kepada penghuni asrama bila memiliki surat kepemilikannya, ya silahkan mendatangi Mapolresta untuk mengambil motornya,”pungkas Langgeng. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


