Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit V Siber berhasil mengamankan seorang Mahasiswi berinisial SBN (30 Tahun) pelaku ujaran kebencian
Tag: Ujaran kebencian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.