Tim UKL regu II polsek japsel
Jual Miras Illegal Menggunakan Mobil, Dua Gadis ini Terciduk Polisi
- calendar_month Sen, 11 Feb 2019
- visibility 496
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Modus kejahatan kini mulai beragam, banyak cara yang di gunakan untuk melegalkan apa saja untuk meraup keuntungan besar, seperti yang di lakukan oleh EJ (20) dan R (18). Dua gadis ini menjual Miras Illegal, agar tak tercium oleh aparat, ke dua gadis ini menggunakan Mobil untuk menjajalkan dagangan haram nya. Sayangnya aksi […]




