Surat Edaran PPKM Papua
Mau Keluar Masuk Papua Selama PPKM Covid-19, Ini Syaratnya..
- calendar_month Rab, 4 Agu 2021
- visibility 3.948
- 1Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua resmi mengeluarkan surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) di masa pandemik covid-19. Surat edaran bernomor 440 / 8936 yang di tandatangani oleh Gubernur Papua tersebut berlaku selama 28 hari, sejak tanggal 03 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Berikut isi surat edaran terkait Kebijakan pembatasan dan pengetatan akses […]




