Restorasi Justise Kejati Papua
Dalam 1 Tahun Kejati Papua Hentikan 8 Kasus Dengan Restoratif Justise
- calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
- visibility 445
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nicolaus Kondomo mengaku pihaknya telah menghentikan penuntutan 8 perkara berdasarkan keadilan restoratif, sejak Juni 2021 hingga Juni 2022. Kondomo memaparkan, kebijakan penggunaan keadilan restoratif hanya diberikan dalam kasus pidana umum yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun, dan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. “Delapan kasus yang […]




