Paslon BTM–CK
Jubir Mariyo: MK Dapat Membatalkan Gugatan PSU Papua dari Paslon BTM–CK
- calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
- visibility 640
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua com, – Juru Bicara Pasangan Mathius Fakhiri -Aryoko Rumaropen (Mariyo), Muhammad Rifai Darus mengaku Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan gugatan yang disampaikan Pasangan BTM-CK karena status calon Wagub Papua Constan Karma yang dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan. “Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan peserta pemilu apabila terdapat bukti kuat bahwa syarat […]





