Nelayan
Tangkap Ikan Dengan BOM, 3 Warga Hamadi Terancam 5 Tahun Penjara
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
- visibility 868
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Tiga warga kota Jayapura diamankan Direktorat Pol Airud Polda Papua karena tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di sekitar perairan Base-G Jayapura, Selasa (21/04/20). Ke tiga pelaku masing-masing EA (76), LP (45) dan JA (28) merupakan warga Hamadi Tanjung Kota Jayapura. Dir Pol Airud Polda Papua Kombes Pol. Ir. […]




