Kasus pemilu 2024
Kasus Pemilu 2024, OJW Divonis 2 Bulan Penjara
- calendar_month Jum, 26 Apr 2024
- visibility 83
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jayapura dalam kasus Pemilu 2024 dengan terpidana Onhes Jems Youwe. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan PN Jayapura Nomor : 108/ Pid.Sus/ 2024/ PN Jap. Tanggal 18 April 2024 yaitu dengan memasukan terpidana Onhes Jems Youwe kedalam rumah tahanan. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Dr.Alex Sinuraya […]




