14 Milyar
Tersangka Korupsi 14 Milyar Masih Bebas, Kejati : Usai Pilpres Kita Eksekusi
- calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
- visibility 627
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Pertengahan Januari 2019 Kejaksaan Tinggi Papua, telah menetapkan RU Sebagai Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada KPU Kabupaten Sarmi tahun 2017 sebesar 14 Milyar Rupiah. Namun sejak di tetapkan sebagai tersangka, RU masih menghirup udara bebas dan aktif bekerja sebagai salah satu staf di KPU Papua. Kejaksaan tinggi Papua […]




