Gelar Penyisiran di Dekai, Aparat Temukan Ratusan Alat Perang dan Bintang Kejora
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 28 Agu 2020
- visibility 2.104
- comment 0 komentar

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw di dampingi Kasdam XVII Cenderawasih, Brigjen Bambang Trisnohadi saat menunjukkan Barang Bukti hasil penyisiran aparat gabungan di distrik Dekai / ist
Dekai, Topikpapua.com, – Satuan Tugas Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI melaksanakan penyisiran di beberapa lokasi yang dianggap sebagai tempat persembunyian para pelaku pembunuhan sadis di Yahukimo.
Dari hasil enam kali penyisiran yang di lakukan, aparat gabungan menemukan ratusan alat perang tradisional berupa busur dan anak panah, Pisau, parang, sangkur, kampak linggis, senapan angin, dua lembar kain bercorak bintang kejora dan dokumen TPNPB.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya di Polres Yahukimo, jumat siang menjelaskan bila penyisiran yang dilakukan aparat gabungan bertujuan untuk meminimalisir pergerakan sekaligus melacak keberadaan para pelaku pembunuhan sadis di Yahukimo.
Diungkapkan Kapolda, saat melakukan penyisiran pasca pembunuhan terhadap Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako pada tanggal 26 agustus lalu, pihaknya sempat mendapat perlawanan dan diserang oleh sekelompok massa.
“ Jadi saat itu setelah kita evakuasi korban dari TKP, angota kita menyisir lokasi yang disuga menjadi tempat persembunyian pelaku, namun kami mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan, “Ungkap Kapolda.
Dalam penyisiran tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan korban Yauzan.
Atas peristiwa penyerangan terhadap aparat saat melakukan penyisiran dan swiping alat tajam tersebut, Kapolda berharap warga di distrik Dekai agar ikut membantu aparat mengungkap kasus pembunuhan beruntun tersebut, bukan malah menyerang aparat yang bertugas.
“Kami mengimbau untuk tidak lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan, alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba. Namun sekarang zaman sudah berubah, kita sudah maju, sudah merdeka lama, oleh karena kebiasaan dan tradisi tersebut dihilangkan, terutama hal-hal buruk seperti kasus ini, “Beber Kapolda.
Lanjutnya, Ketiga korban kekerasan tersebut merupakan orang yang tidak bersalah, tidak memiliki persoalan dengan siapapun, namun meninggal dunia dengan sia-sia, bahkan meninggal dengan cara keji atau sadis, dengan dalil kebiasaan “Inilah Ciri Khas Kekerasan Kami.” Apabila mereka memiliki masalah atau persoalan dengan oknum masyarakat kita bisa maklumi secara manusiawi.
“Kami akan tegakkan hukum, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu kami, serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak maka kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas, “Tukas Irjen Paulus. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




