Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polda Papua Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Bansos di Keerom

Polda Papua Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Bansos di Keerom

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
  • visibility 507
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com –  Polda Papua telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan Bansos berupa beras di Kabupaten Keerom.

Menurut Kabid Humas Polda Papua, Ahmad Mustofa Kamal, pelimpahan berkas kasus tersebut telah dilakukan sejak 22 Juli 2020 lalu.

“Berkasnya sudah tahap 1, jadi kita menunggu apakah ada petunjuk dari Kejaksaan dan akan melengkapi petunjuk tersebut,” kata Kabid Humas, Selasa (28/07/20).

Lanjut  Kabid Humas, dalam kasus itu, Polisi telah menetapkan tiga orang  tersangka, yang saat ini sudah berada di Mapolres Keerom.  Ketiganya, Yesaya Bonai, (40), Sale Denny Bonay, (25), dan Maykel Sroyer, (51).

“Mereka ini adalah supir truk yang diduga melakukan penggelapan beras Bansos bantuan Covid-19 untuk masyakat di Kabupaten Keerom yang terdampak,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua mendapat laporan terkait adanya indikasi penggelapan beras bulog untuk Bansos Covid-19 di Kabupaten Keerom.

Melalui Timsus Polres Keerom dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridyka, Sik,  langsung melakukan melakukan penyelidikan dan mendapatkan beberapa karung beras yang tidak lagi sesuai dengan berat semestinya.

“Jadi setelah menerima laporan itu, Tim langsung turun dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 Truk pengangkut beras bansos, dengan bukti beberapa karung beras yang isinya tidak sesuai,” kata Kabid Humas.

Dari hasil pemeriksaan awal,  ketiga pelaku ini menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras. Mereka mendapatkan uang sebesar Rp 1.600.000,- , kemudian menurunkan beras sebanyak 5 (lima) karung di salah satu Warung yang berada di Kampung Koya Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Lanjut Kabid humas, atas perbuatannya ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 78 jo Pasal 65 UU RI No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Pasal 372 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman penjara Minimal 4 tahun penjara Maksimal 20 tahun Penjara.

Dilansir, Detik.com, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk warga. Kasus-kasus ini tersebar di 20 wilayah polda di Tanah Air, salah satunya di Polda Papua. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabang GMKI Se Indonesia Diminta Segera Daftar Konas GMKI 2022

    Cabang GMKI Se Indonesia Diminta Segera Daftar Konas GMKI 2022

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Panitia Konsultasi Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Konas GMKI) Tahun 2022, Benyamin Arisoy mengharapkan peserta Konas yang merupakan perkawilan GMKI Cabang seluruh Indonesia segera mendaftarkan diri karena menurutnya panitia pelaksana memastikan telah siap. Menurut Benyamin yang juga Ketua Komisi III DPR Papua ini pendaftaran peserta sangat penting karena menyangkut mempersiapkan jumlah […]

  • Kunjungi Jayapura, Ini yang Dilakukan Mensos “Mama Risma”

    Kunjungi Jayapura, Ini yang Dilakukan Mensos “Mama Risma”

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.997
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan lawatan ke Kabupaten Jayapura untuk menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak bencana banjir bandang tahun 2019. Mensos Risma juga memberikan bantuan guna memperkuat pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Mengawali lawatannya ke Jayapura, Sabtu (07/08/21) Mensos menemui pengungsi korban banjir bandang Sentani tahun 2019 di […]

  • Libas Barito Putera di Kandang, PSBS Biak Naik ke Posisi 8

    Libas Barito Putera di Kandang, PSBS Biak Naik ke Posisi 8

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bantul, Topikpapua.com, – Tim PSBS Biak sukses menaklukkan tuan rumah Barito Putera 3-0 di laga ke-13 BRI Liga 1 2024/25. Kemenangan skuad Badai Pasifik melalui tiga gol dari kaki Kelly Sroyer pada menit ke-52, Pablo Abel Arganaraz pada menit ke-88 dan Williams Lugo pada menit ke-90 saat tampil di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (8/12/2024). […]

  • Puluhan Guru PAUD dan SD di Kabupaten Mappi Ikuti Bimtek

    Puluhan Guru PAUD dan SD di Kabupaten Mappi Ikuti Bimtek

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) bagi guru PAUD dan guru SD kelas awal tahun 2023 Se-Kabupaten Mappi yang berlangsung mulai Rabu (18/10/2023). Pj. Bupati Mappi, Michael R. Gomar melalui kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi Sumarno mengatakan program merdeka belajar […]

  • Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal ke Mamberamo Raya

    Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal ke Mamberamo Raya

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras bermerk di atas kapal perintis KM. Cantika Lestari-77 di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Rabu (17/11/2021). Kapolsek KPL Jayapura Iptu Rischard L Rumboy mengatakan, miras ilegal yang diamankan rencananya akan dikirim ke Kabupaten Mamberamo Raya. Ia menjelaskan, miras ilegal tak bertuan tersebut […]

  • Hadiri Raker di Komisi II DPR-RI, Gubernur Fakhiri: Kebijakan Pusat Harus Bermanfaat Bagi Rakyat Papua Didaerah Perbatasan

    Hadiri Raker di Komisi II DPR-RI, Gubernur Fakhiri: Kebijakan Pusat Harus Bermanfaat Bagi Rakyat Papua Didaerah Perbatasan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri bersama beberapa pimpinan daerah menghadiri undangan dari Komisi II DPR-RI dalam rangka Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara, Rabu (21/1/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta tersebut membahas evaluasi terhadap komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam menangani […]

expand_less