Restrukturisasi Anggaran, KPUD Keerom dan Waropen Ajukan Dana Tambahan Pilkada 2020
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 7 Jul 2020
- visibility 440
- comment 0 komentar

Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay/Tj
Jayapura, Topikpapua.com – Setelah dilakukan restrukturisasi dana Pilkada, Dua KPUD di Papua mengajukan tambahan anggaran untuk pembiayaan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020.
Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay menyebut dua KPUD tersebut, masing-masing KPUD Keerom dengan pengajuan Rp 17 miliar dan KPUD Waropen dengan pengajuan sebesar Rp15 Miliar.
“Adanya rekstrukturisasi anggaran dan review dari Inspektorat ini yang selanjutnya berdampak pada pembengkakan anggaran, sehingga KPUD menilai dana hibah yang telah disetujui dalam NPHD tidak mencukupi pembiayaan Pilkada,,” kata Ryllo, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin.
Kata Ryllo, hasil rekstrukturisasi terjadi perubahan pemilih dalam TPS, dari jumlah maksimal pemilih 800 per TPS menjadi 500 pemilih per TPS.
Secara otomatis terjadi penambahan cos untuk penyelenggara, dimana akan terjadi penambahan TPS dan penyelenggara di tingkatannya. “ Ini tentu akan berdampak dianggaran, termasuk honorarium penyelenggara,” jelas Ryllo.
Untuk Kabupaten Keerom sendiri, Ryllo menjelaskan dana hibah yang telah disetujui dalam NPHD sebesar Rp15 miliar, dimana Pemda setempat telah melakukan transfer ke rekening KPUD setempat sebesar Rp11 miliar. Sehingga jika setujui anggaran penembahan itu, maka total dana Hibah untuk Pilkada menjadi Rp32 miliar.
“Namun, informasi terkahir yang kami terima, pemda hanya menyanggupi Rp5 miliar saja, tapi kami masih koordinasi terus, semoga ada solusi sehingga tahapan ini dapat dijalankan,” jelasnya.
Sementara, KPUD Waropen juga mengajukan penambahan biaya dengan angka Rp15 milar. Dimana total dana yang telah disetujui dalam NPHD sebesar Rp30 milar. Sehingga jika Pemda menyetujui dana tambahan itu, maka total dana hibah akan berjumlah Rp45 miliar.
“ Ini juga sedang dalam proses, yaa kemungkinan Pemda setempat hanya menyanggupi total dana hibah tersebut 40 miliar saja,” jelasnya sembari menambahkan hingga saat ini dana hibah yang ditransfer baru 20 persen dari NPHD.
Sementara terkait dengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di 11 Kabupaten di Papua sebagaimana NPHD, lanjut Ryllo, jumlah keseluruhan sebesar Rp 482.961.625.750 miliar.
Dari jumlah tersebut, telah dilakukan pencairan tahap pertama dengan total anggaran Rp241.033.915.300. “ Untuk tahap pertama pencairan sudah masuk di setiap rekening KPUD, saat ini kita sudah masuk untuk pencairan tahap II,” jelasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




