Ratusan Orang Terjaring Razia Masker di Kota Jayapura
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 23 Jun 2020
- visibility 837
- comment 0 komentar

Ketua Gugus Tugas Kota Jayapura, Rustan Saru mengenakan rompi OKB kepada salah satu warga yang tidak gunakan masker/Nug
Jayapura, Topikpapua.com – Sekitar 500 orang pelanggar terjaring Razia masker, yang digelar tim Gugus Covid-19 Kota Jayapura sejak pukul 08.00 WIT, Selasa (23/06/20).
Ketua Gugus Covid-19 Kota Jayapura, Rustan Saru menyebut 500 pelanggar itu terbagi dari 10 titik lokasi Razia, yang digelar di 5 distrik yang ada di Kota Jayapura.
“ Rata-rata 1 titik ada 50 orang pelanggar, kita perkirakan sampai sore bisa menjaring 500 orang pelanggar,” katanya menambahkan Razia tersebut akan berlangsung hingga 3 hari kedepan.
Rustan menyebut, Razia masker ini sebagaimana Peraturan Walikota Jayapura nomor 19 tahun 2020 tentang penggunaan masker, dengan sanksi admistasi berupa surat pernyataan dan membersihkan lokasi di sekitar tempat Razia.
“Jadi sanksi ini juga sebagai efek jera kepada masyarakat yang kepala batu, tidak disiplin dan mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan wabah Covid-19 ini,” kata Rustan.
Sebab, kata Rustan, factor utama penyebaran Virus Corona adalah dengan tidak mematuhi protocol kesehatan. Dan Rustan menilai, masih banyak masyarakat yang terkesan ogah-ogahan dengan wabah ini.
“Masyarakat harusnya lebih disiplin, gunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan, karena itu demi keselamatan kita semua,” katanya
Ia berharap, dengan swiping ini, menjadi perhatian bagi warga yang tidak disiplin, untuk lebih perduli dan mendapat lebih disiplin.
“ Harus ada kesadaran dari masyarat, saat ini jadikan masker itu sebagai kebutuhan, dan ini pembelajaran kepada masyarakat, agar patuh dengan aturan serta himbauan pemerintah,” jelasnya menambahkan inti dari pengawasan masker ini untuk kesehatan bersama. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




