Kelompok Begal Sadis di Sentani Ditangkap, Salah Satu Pelaku Masih Pelajar
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025
- visibility 473
- comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang driver ojek online berinisial SL (36) di Jalan Raya Sentani–Waena, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (06/10/2025).
Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat mengaku pihaknya berhasil menangkap tiga dari lima pelaku utama yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
” Aksi brutal tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh lima orang pelaku berusia muda. Dari kelima pelaku, tiga telah berhasil diamankan, yakni YM (19), HH (19), dan HVK (18), sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap Kompol Erol, Senin (6/10/2025).
Menurut Kompol Erol, Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras, dan hasil rampasan digunakan untuk keperluan pribadi, bukan untuk dijual.
Kompol Erol juga membeberkan kronologis kejadian, dimana saat kejadian para pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tersebut menghadang korban, namun karena korban tidak berhenti pelaku lalu melemparkan balok ke arah korban, sehingga korban terjatuh dari motornya.
“Setelah itu mereka memukul kepala korban dengan balok kayu dan menikam korban menggunakan pisau. Usai korban terkapar, para pelaku membuang korban ke selokan dan membawa kabur sepeda motor serta handphone milik korban,” jelas Kompol Erol.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP Subsider Pasal 365 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura Akp Alamsyah Ali, menjelaskan bila ketiga pelaku yang telah diamankan berdomisili di wilayah kota Sentani, “Ketiganya kita amankan di tiga lokasi berbeda dan satu di antaranya bahkan masih berstatus pelajar aktif di salah satu sekolah negeri di Sentani,” ujar Kasat Reskrim.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam list hijau, Satu unit handphone Samsung Galaxy A32 warna ungu, Satu buah balok kayu yang digunakan memukul korban Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban masih dalam pencarian.
“Hingga kini Tim gabungan Opsnal Polda Papua dan Polres Jayapura masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami optimistis dalam waktu dekat seluruh pelaku dapat diamankan,” tegasnya.
Kasat Reskrim menekankan bila pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Jayapura,” Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Kabupaten Jayapura,” tegas Kasat Reskrim.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak beraktivitas sendirian di lokasi sepi pada malam hari, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan
Sebelumnya diberitakan pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 01.45 WIT di pinggiran Jalan Raya Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur terjadi tindak kekerasan (begal) terhadap korban SL yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Saat itu SL tengah melintas menggunakan sepeda motor, ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda mabuk. Keesokan harinya SL ditemukan tewas di dalam selokan dengan luka tusuk disekujur tubuh. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




