Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejati Papua Tahan 4 Orang Terduga Korupsi Proyek Pembangunan Aerosport Mimika, kerugian Negara Rp31,3 Milyar

Kejati Papua Tahan 4 Orang Terduga Korupsi Proyek Pembangunan Aerosport Mimika, kerugian Negara Rp31,3 Milyar

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 235
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport lanjutan (Otsus) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Diketahui, proyek itu senilai Rp79.134.000.000 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp31.302.287.038.04.

Penetapan sekaligus penahanan empat tersangka masing-masing berinisial PJK selaku Direktur PT Karya Mandiri Permai (Penyedia Jasa Konstruksi), RK Direktur PT Mulya Cipta Perkasa (Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan). Kemudian S yang diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan DRHM sebagai Pengguna Anggaran (PA) dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua.

“Penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse di Kota Jayapura, Rabu (11/6/2025) malam.

Menurut ia, pendanaan pembangunan sarana dan prasarana aerosport yang terletak di SP V Mimika bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2021. Namun dalam pelaksaan terdapat dugaan kekurangan volume pekerjaan pada item timbunan pilihan senilai 104.470,60 Meter kubik. Padahal yang seharusnya sesuai kontrak yakni senilai Rp222.477,59 Meter kubik.

“Akibat kekurangan itu, pekerjaan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp31 miliar lebih. Sehingga tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.

Nixon menegaskan, keempat tersangka disangkakan dengan tuntukan pokok (Primair) Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara tuntutan alternatif (Subsidair) yakni Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Keempat tersangka dugaan korupsi terancam 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan aerosport sudah dilakukan sudah dilakukan pihaknya sejak 2024 sampai dengan 2025.

“Penyitaan dokumen berupa 64 surat-surat sudah dilakukan. Tidak menutup kemungkinan penyitaan aset lainnya juga akan dilakukan,” kata Sawaki.

Untuk sementara, ujar Sawaki, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Papua selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 Juni 2025.

Dia menegaskan, Kejati Papua pada prinsipnya berkomitmen memberantas korupsi dan memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD berjalan sesuai prosedur demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang transparan serta akuntabel. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Namia Optimalkan Potensi Perikanan di Nduga   

    Bupati Namia Optimalkan Potensi Perikanan di Nduga  

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kenyam, Topikpapua.com, – Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan Pendidikan Pelatihan Pendampingan Serta Pemberian Kemudahan Akses Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bagi Kelompok Usaha Perikanan Kabupaten Nduga, di Kenyam, Jumat (22/7/2022). Diklat ini dibuka Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, dan dihadiri kepala OPD dan Forkopimda yang ada di Kabupaten Nduga. Bupati Namia pun memberikan apresiasi kepada […]

  • Astra Motor Papua Gandeng PHMT dan TTA Peduli Korban Banjir Rob di Timika   

    Astra Motor Papua Gandeng PHMT dan TTA Peduli Korban Banjir Rob di Timika  

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, —Astra Motor Papua selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Papua & Papua Barat bersinergi dengan Paguyuban Honda Motor Timika (PHMT) dan Timika Trail Adventure (TTA) menyalurkan donasi bagi korban banjir rob yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Mimika, Papua. Koordinator kegiatan, Rein Yarona mengungkapkan kegiatan ini menjadi wujud kepedulian kepada masyarakat […]

  • Ruang Isolasi RS Youwari Penuh, 2 Pasien Positif C-19 Dirujuk ke Dok II

    Ruang Isolasi RS Youwari Penuh, 2 Pasien Positif C-19 Dirujuk ke Dok II

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.060
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Jumlah Pasien Covid-19 di kabupaten Jayapura terus bertambah, hingga Rabu, 08 April 2020 di laporkan jumlah pasien Positif C-19 sebanyak 7 Orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang. Sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Youwari hanya memiliki lima ruang isolasi untuk pasien positif Corona. Karena keterbatasan ruangan, RSUD Youwari terpaksa […]

  • Angka Covid-19 Melonjak Drastis, Kapolda Papua Sidak Pabrik Oksigen

    Angka Covid-19 Melonjak Drastis, Kapolda Papua Sidak Pabrik Oksigen

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.892
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Meningkatnya kebutuhan oksigen akibat melonjaknya pasien covid-19 di rumah sakit, Kapolda Papua  Irjen Pol Mathius D. Fakhiri melakukan Sidak ke dua pabrik Oksigen di Kota Jayapura, Rabu (21/07/21). Dua Pabrik Oksigen yang dikunjungi rombongan Kapolda adalah CV. Huyele dan PT. Indo Gas Papua di daerah Arso 3 Kabupaten Keerom. Baca Juga : Krisis […]

  • 22 Hari Pilot Susi Air Belum Ditemukan, Pangdam : Posisi Mereka Berpindah Pindah

    22 Hari Pilot Susi Air Belum Ditemukan, Pangdam : Posisi Mereka Berpindah Pindah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com – Dua puluh dua paska menghilangnya kapten Philips Max Martheins, tim gabungan terus berupaya mencari keberadaan pilot asal Selandia Baru tersebut. Hingga kini langkah negosiasi yang dijadikan opsi utama dalam pembebasan kapten Philips belum juga berhasil. Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Mayjen M Saleh Mustafa mengaku hingga kini tim gabungan masih terus berusaha membebaskan […]

  • Razia Jam Malam, 426 Warga kota Jayapura Terima Sangsi Ini..

    Razia Jam Malam, 426 Warga kota Jayapura Terima Sangsi Ini..

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Hari ke tiga penerapan jam malam di kota Jayapura, Tim Pokja Covid-19 Kota Jayapura mengeluarkan 426 surat teguran kepada warga yang didapati masih keluyuran. Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menjelaskan Razia jam malam di lakukan di empat distrik di kota Jayapura. “Dari keseluruhan wilayah yang menggelar razia pembatasan jam malam […]

expand_less