Pembayaran Dana Proyek Pembangunan Kantor KPU Sarmi Tertunda, Benyamin Tiris Ancam Palang TPS Saat Pilkada
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 16 Nov 2024
- visibility 185
- comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua. com, – Direktur Utama PT Bangun Mandiri Papua, Benyamin Tiris mengaku akan melakukan pemalangan terhadap kantor KPU Kabupaten Sarmi dan semua TPS di 10 Distrik yang ada di Kabupaten Sarmi.
Menurut Benyamin, hal tersebut akan dilakukan apabila pihak KPU tidak segera bertemu dan menyelesaikan masalah pembayaran tahap pertama proyek pembangunan kantor KPU yang sedang dikerjakan PT. Bangun Mandiri Papua.
” Saya sudah bersurat kepada semua stakholder yang ada di kabupaten Sarmi sampai tingkat provinsi Papua hingga terkait rencana pemalangan ini,” ungkap Benyamin kepada Redaksi Topik, Sabtu (16/11/2024).
Dijelaskan Benyamin akibat tidak dibayarkannya uang tahap pertama proyek pembangunan kantor KPU Sarmi, dirinya saat ini telah dilaporkan ke polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
” Saya saat ini status nya tersangka oleh polda papua saya dianggap belum mampu melunasi utang saya di bank yang sudah jatuh tempo, dana yang saya pinjam dari bank BRI itu saya gunakan untuk pekerjaan tahap pertama, yaitu pembukaan lahan, penimbunan, pemadatan sampai fondasi pembangunan gedung dan pagar Kantor KPU kabupaten Sarmi jelasnya.
“Jadi saat saya mendapat proyek pembangunan kantor KPU sarmi pada tahun 2015, saya meminjam uang di Bank BRI dengan menunjukan SPK dan saat itu pihak KPU Sarmi juga hadir, sehingga bank memberikan saya dana dengan jaminan sebuah rumah dan ruko milik teman saya. Namun saat pekerjaan tahap pertama selesai, saya ingin melanjutkan pekerjaan ke tahap kedua, namun pihak KPU Sarmi tidak juga mencairkan dana tersebut, akibatnya pekerjaan terhenti dan saya tidak mampu membayar kredit di bank BRI,” sambung Benyamin.
Benyamin mengaku telah berkali-kali mencoba untuk bertemu dengan pihak KPU guna menyelesaikan permasalahan tersebut, namun hingga kini (sudah 9 tahun) pihak KPU belum menunjukan niat baiknya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
” Pekerjaan tahap pertama sudah saya selesaikan tepat waktu, lalu kenapa KPU Sarmi tidak melakukan pembayaran kepada perusahaan saya, ada apa..? Malahan saya yang harus tanggung resiko dipersoalkan oleh pihak Bank dan harus menanggung resiko di jadikan tersangka” tegas Benyamin.
Benyamin pun berharap pihak KPU bisa segera menyelesaikan pembayaran tahap pertama proyek pembangunan kantor KPU, sehingga dirinya bisa segera menyelesaikan tanggung jawab nya dengan pihak bank.
” Saya mau tegaskan bahwa masih ada sepuluh hari lagi jelang pilkada, kalau sampai tanggal 25 November 2024, pihak KPU belum juga mau bertemu saya maka saya akan palang kantor KPU dan semua TPS yang ada di Sarmi,” tutup Benyamin. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




