Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Bawa Kabur Anak Tetangga, DS Diamankan di Nabire

Bawa Kabur Anak Tetangga, DS Diamankan di Nabire

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua bekerja sama dengan Polres Nabire berhasil mengamankan DS (40) terduga pelaku penculikan seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo Menjelaskan kronologis kejadian ini bermula pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 17.30 Wit, di jalan Pasifik Indah 1, Kompleks BLK, Kelurahan Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara Kota Jayapura. Pelapor, Rusdin, yang merupakan ayah kandung dari korban (A), melihat anaknya yang berusia 2 tahun digendong oleh pelaku.

Menurut Kombes Benny, pelapor pada saat itu tidak merasa curiga karena pelaku adalah tetangga yang sering menggendong anaknya tersebut.“Namun, pukul 18.00 WIT, ketika pelapor mencari anaknya, korban telah dibawa pergi oleh pelaku tanpa izin orangtua korban.

“jari ayah korban ini lalu mencoba menghubungi pelaku melalui telepon dan menerima keterangan bahwa anaknya akan dikembalikan besok.” Tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya ke kantor siaga Reskrimum Polda Papua. Piket siaga dan Subdit Jatanras Ditreskrimum melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Lebih lanjut, setelah melakukan investigasi, diketahui bahwa pelaku berada di Kepulauan Serui menuju Kabupaten Nabire. Subdit Jatanras Reskrimum Polda Papua berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Nabire untuk mengamankan pelaku dan korban.

“Pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIT, pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek KP3 Laut Polres Nabire. Pelaku kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Nabire. Rencananya, pada Minggu, 8 Oktober 2023, terlapor akan dibawa kembali ke Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kombes Benny.

Pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang ‘Perlindungan Anak’. Pasal tersebut menegaskan bahwa pelaku penculikan anak diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, serta denda maksimal Rp 300.000.000 dan minimal Rp 60.000.000

“Kami akan terus menginvestigasi kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Benny.(Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • JFT Optimis Persipura Akan Beri Kejutan di Piala AFC, Ini Alasannya..

    JFT Optimis Persipura Akan Beri Kejutan di Piala AFC, Ini Alasannya..

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.334
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Tim Persipura Jayapura akan berlaga di babak play-off Piala AFC 2021 pada tanggal 19 Mei mendatang. artinya Mutiara Hitam hanya membutuhkan waktu sekitar 2 bulan untuk persiapan. Sebelumnya, Persipura sempat di bekukan oleh manajemen karena masalah Finansial, namun setelah mendapat angin segar dari PT Freeport Indonesia, Persipura akhirnya resmi di “Aktifkan” kembali pada […]

  • Kejati Papua Tahan 4 Orang Terduga Korupsi Proyek Pembangunan Aerosport Mimika, kerugian Negara Rp31,3 Milyar

    Kejati Papua Tahan 4 Orang Terduga Korupsi Proyek Pembangunan Aerosport Mimika, kerugian Negara Rp31,3 Milyar

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport lanjutan (Otsus) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021. Diketahui, proyek itu senilai Rp79.134.000.000 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp31.302.287.038.04. Penetapan sekaligus penahanan empat tersangka masing-masing […]

  • Dilantik Mendagri, Marthen Kogoya Resmi Jabat Pj Bupati Tolikara

    Dilantik Mendagri, Marthen Kogoya Resmi Jabat Pj Bupati Tolikara

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Marthen Kogoya resmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tolikara setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di aula Kantor Kemendagri di Jakarta, Senin (17/10/2022). Marthen Kogoya mengungkapkan sesuai arahan Mendagri, dirinya akan bekerja keras merangkul semua elemen yang ada di Kabupaten Tolikara. Tak hanya itu, Marthen juga mengaku, Mendagri berpesan agar dirinua […]

  • Polisi : Dua Ratusan Massa Pendukung Gubernur LE Masih Bertahan di Kediaman Koya   

    Polisi : Dua Ratusan Massa Pendukung Gubernur LE Masih Bertahan di Kediaman Koya  

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolsek Muara Tami Kompol Yunan Plitomo mengungkapkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjaga di kediaman pribadi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, mulai berkurang sejak Kamis (15/9/2022). Yunan membeberkan sebelumnya massa pendukung berada di sekitaran rumah pribadi Gubernur Papua itu, ditaksirkan berjumlah ribuan orang. Namun kini massa […]

  • Tingkatkan Perekonomian di Wilayah Pesisir, Gubernur Fakhiri Usulkan 200 Kampung Nelayan Merah Putih di Papua

    Tingkatkan Perekonomian di Wilayah Pesisir, Gubernur Fakhiri Usulkan 200 Kampung Nelayan Merah Putih di Papua

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri mengusulkan pembangunan 200 kampung nelayan di wilayah pesisir Papua. Hal tersebut disampaikan Gubernur Fakhiri saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif di ruang kerja Gubernur, Kamis (5/2/2026). Program Kampung Nelayan merupakan Program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tersebut diharapkan dapat […]

  • Tips Menjaga Sepeda Motor Honda Tetap Prima Saat Ditinggal Libur Natal dan Tahun 

    Tips Menjaga Sepeda Motor Honda Tetap Prima Saat Ditinggal Libur Natal dan Tahun 

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mobilitas masyarakat Papua cenderung meningkat, baik untuk perjalanan antar wilayah maupun pulang ke kampung halaman guna berkumpul bersama keluarga. Dalam kondisi tersebut, sebagian masyarakat memilih meninggalkan sepeda motor di rumah dalam waktu cukup lama. Menjawab kondisi tersebut, HC3 Manager, Samsul Maarif membagikan sejumlah tips perawatan sepeda […]

expand_less