Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Operasi Patuh Cartenz 14 Hari Jaring 1.394 Pengendara

Operasi Patuh Cartenz 14 Hari Jaring 1.394 Pengendara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Victor Mackbon mengungkapkan terhitung sejak 10-23 Juli 2023, Operasi Patuh Cartenz 2023 telah dilaksanakan selama 14 hari oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat.

Dalam operasi tersebut, tercatat ada sebanyak 1.394 pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Dari hasil pelaksanaan operasi, jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 1.394 kendaraan diantaranya roda dua sebanyak 1376 pengendara dan roda empat sebanyak 18 pengendara,” katanya, Rabu (26/7/2023).

Victor menyebut untuk penegakan hukum tilang ada sebanyak 238 pengendara, dan teguran sebanyak 1156 pengendara.

Dirincikan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 1.212 pengendara, melawan arus 120 pengendara, boncengan lebih dari satu 46 pengendara, menggunakan HP saat berkendara 2 pengendara, tidak menggunakan safety belt 8 pengendara, dan kelebihan muatan 4 pengendara.

“Usia pelanggar yang terjadi 0 sampai 15 tahun 2 orang 16 sampai 20 tahun 199 orang 21 sampai 25 tahun 311 orang 26 sampai 30 tahun 364 orang 31 sampai 35 tahun 186 orang 36 sampai 40 tahun 122 orang 41 41 sampai 45 tahun 78 orang 46 sampai 50 tahun 72 orang 51 sampai 56 tahun 45 orang dan 56 sampai 60 tahun 15 orang,” terang Victor.

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi ada 32 kejadian, korban meninggal dunia 2 orang, korban luka berat 14 orang, korban luka ringan 23 orang dam kerugian material Rp 107.700.000.

“Jumlah kendaraan yang hingga kini masih berada di Mako Polresta Jayapura Mota yang belum diambil pemiliknya sebanyak 11 unit, sepeda motor berbagai merek dari jumlah total yang diamankan sebanyak 44 unit, dan sebagian sudah diambil pemiliknya,” aku Victor.

Sementara itu, pelaksanaan operasi patuh tahun ini bila dibandingkan dengan tahun 2022, dimana jumlah kendaraan yang terjaring tahun lali sebanua 627 pengendara, sedangkan tahun 2023 lebih banyak lagi berjumlah 1.394 pengendara.

“Jadi jumlah pelanggar yang terjaring meningkat sebanyak 767 pengendara atau melebihi 100%. Jumlah penegakan hukum Tahun 2022 291 pengendara, sedangkan tahun 2023 238 pengandara, jumlah tilang menurun 53 lembar karena petugas lebih mengedepankan edukasi melalui sosialisasi dan himbauan di tempat,” bebernya.

Diungkapkan Victor, langkah-langkah yang diambil usai pelaksanaan operasi yakni lebih meningkatkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.

“Selama ini sudah Intens dilakukan namun pihak kepolisian akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat baik melalui tatap muka media sosial maupun media online,”tandasnya.

Sebelum operasi digelar pihaknya juga sudah menyampaikan sasaran dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sasaran operasi lebih dominan kendaraan roda dua dan pelaku pelanggar secara kasat mata. Maka yang terjadi lebih banyak kendaraan roda dua,” ujarnya. (Ls)

 

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less