Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, dalam hal ini penyidik tindak pidana korupsi, serahkan tersangka H I, ke Lapas Kelas II A Abepura, Selasa (6/6/2023).

Tersangka H I, diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan Tepanma – Towe hitam, Tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, senilai Rp 4 Milyar.

Setelah dilakukan penelitian berkas oleh Jaksa peneliti selanjutnya perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga penyidikan selesai dengan adanya dikeluarkan P21 atau berkas dinyatakan lengkap, tersangka H I kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II a Jayapura, untuk 20 hari, terhitung tanggal 06 juni 2023 hingga 25 Juni 2023,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, dalam rilisnya kepada media ini, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut dijelaskan De Queljoe, alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka H I. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, diatur bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan dalam hal adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

“Maka berdasarkan fakta-fakta, penyidikan sebagaimana terurai dalam Laporan Perkembangan Penyidikan, telah ditemukan bukti yang cukup, bahwa perbuatan tersangka telah memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. Sehingga untuk mempermudah pemeriksaan dan agar tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi tindak pidana, maka terhadap tersangka telah memenuhi syarat subjektif untuk dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Ditambahkan De Queljoe, tersangka H I, disangkakan melakukan tindak pidana karena sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. Dan ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Ancaman Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah paling lama 20 tahun,” tutupnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di Tanah Hitam, Kerugian Materil Capai Rp500 Juta

    Kebakaran di Tanah Hitam, Kerugian Materil Capai Rp500 Juta

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Musibah kebakaran kembali terjadi di Jalan Raya Abe Pantai Tanah Hitam RT 04, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, Kota Jayapira, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 01.10 WIT dini hari. Kebakaran tersebut berhasil menghanguskan sebuah rumah kontrakan atau bangunan berlantai dua milik Abdul Wahid (57), yang dikontrak oleh Mursalim (34) dan dibagian depannya terdapat apotek, […]

  • Anggota Brimob Dibacok OTK di Wamena, 2 Senpi Laras Panjang Hilang

    Anggota Brimob Dibacok OTK di Wamena, 2 Senpi Laras Panjang Hilang

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satu anggota Brimob dari Batalion D Wamena, Bripda Diego Rumaropen, Tewas dibacok orang tidak dikenal, di Wamena Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6/2022) sore. Usai Dibacok, pelaku yang belum diketahui identitasnya membawa kabur dua pucuk senjata laras panjang jenis Sniper Styer dan AK 101. Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadani saat dikonfirmasi membenarkan […]

  • Begini cara Lukas Enembe Jalankan Perannya Sebagai Gubernur Papua

    Begini cara Lukas Enembe Jalankan Perannya Sebagai Gubernur Papua

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus menyampaikan kabar terkini kondisi kesehatan gubernur tersebut. Rifai mengatakan, pada Minggu 30 Oktober 2022, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh tim dokter asing dari Singapura dan Tim Medis dari Rumah Sakit Dok Dua Jayapura. Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe meliputi pengobatan penyakit […]

  • Berjalan Kaki, Program Keladi Sagu Beri Pelayanan Kesehatan di Puncak Papua

    Berjalan Kaki, Program Keladi Sagu Beri Pelayanan Kesehatan di Puncak Papua

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Papua yang membutuhkan pertolongan, kali ini Tim Medis Binmas Noken Polri rela berjalan kaki menuju Kampung Kago, Kabupaten Puncak Papua, Minggu (30/10/2022). Program Keladi Sagu (Kesehatan Diri Lambang Sehat Guna) terus digalakkan oleh personel Tim Medis Binmas Noken Polri dengan berpindah-pindah guna menjangkau masyarakat di […]

  • Briptu Fathmah, Polwan Papua  yang Terpilih Menjadi Anggota Pasukan Perdamaian PBB

    Briptu Fathmah, Polwan Papua yang Terpilih Menjadi Anggota Pasukan Perdamaian PBB

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 7.570
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satu lagi Prestasi di torehkan oleh kepolisian daerah Papua, Briptu Fathmah Mariana Rahayaan, S.H, Polwan yang kesehariannya bertugas sebagai anggota Bintara Unit Tipikor Polres Merauke terpiih menjadi salah satu pasukan perdamaian PBB. “Ini adalah hadiah terbaik buat kami di hari Ulang tahun kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020, kami bangga dan berharap […]

  • Puluhan Warga Pengungsi Kiwirok Senyum Ceria Ketika Pulang ke Kampung Halaman

    Puluhan Warga Pengungsi Kiwirok Senyum Ceria Ketika Pulang ke Kampung Halaman

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Senyum ceria dan penuh haru terpancar jelas di wajah masyarakat Kiwirok, Pegunungan Bintang, yang tengah berada di Oksibil. Pasalnya, setelah kurang lebih 14 bulan lamanya mengungsi, akhirnya mereka bisa kembali pulang ke kampung halamannya. Proses pemulangan puluhan warga ini dilepas langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang, Yan Spei Bidana dan pimpinan Forkopimda Kabupaten […]

expand_less