Seorang Tukang Ojek di Dogiyai Ditemukan Tergeletak dengan Luka Tusuk
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 15 Mei 2023
- visibility 111
- comment 0 komentar

Korban tukang ojek yang ditikam di Digiyai/ist
Jayapura, Topikpapua.com, –Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan soal informasi seorang tukang ojek berinisial LK (39) yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan Luka tusuk senjata tajam Kampung Dikiouwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Senin (15/5/2023).
Kabid humas menjelaskan, korban mengalami luka tusukan benda tajam dibagian belakang badannya. Menurut keterangan saksi yakni JM (32) yang saat itu berada di lokasi kejadian, sekitar pukul 13.50 WIT melihat korban yang terjatuh dalam keadaan lemas meminta tolong tidak jauh dari dirinya.
“Setelah saksi mendatangi korban, kemudian saksi melihat darah yang terus keluar dari bagian badan belakang korban serta barang bukti yang masih tertusuk pada badan korban,” ungkapnya.
Lanjutnya, mengetahui hal tersebut, saksi kemudian dengan cepat membawa korban menuju Puskesmas Moanemani untuk dilakukan penanganan medis.
Di tempat berbeda, Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari saksi maupun korban untuk menganalisa pelaku kejadian tersebut.
“Korban telah dibawa menuju RSUD Paniai untuk diberikan penanganan medis lebih intensif, tentunya pergeseran korban dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Kepolisian. Kami juga akan melakukan Olah TKP guna mengungkap pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Dogiyai pun telah mengintensifkan upaya pengejaran dan menyelidiki motif dibalik kejadian ini. Ia meminta masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak berwajib dalam memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan pelaku.
“Hingga saat ini situasi aman terkendali, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” imbuh Kompol Sarraju. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




