Ricuh Wamena, 16 Polisi Diperiksa, 13 Terduga rusuh Dipulangkan
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 27 Feb 2023
- visibility 89
- comment 0 komentar

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri saat memberikan keterangan pers di Wamena, Senin (27/2/2023) / Mtp
Wamena, Topikpapua.com – Pasca kericuhan di daerah Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis 23 Februari 2023 lalu yang menyebabkan 12 warga sipil tewas, ebanyak 16 anggota kepolisian di periksa.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengaku pihaknya telah memeriksa 16 anggota Polri yang terlibat langsung dalam kericuhan di Sinakma,” Sementara sudah 16 anggota kita yang diperiksa Propam, namun jumlah ini mungkin akan bertambah,” ungkap Irjen Fakhiri di Wamena, Senin (27/2/2023).
Menurut Fakhiri, pihaknya akan memeriksa anggota Polri tersebut terkait protokol penanganan aksi ricuh di Sinakma yang meneybabkan tewasnya 12 warga Sipil.
“Tentunya akan diperiksa semua, mulai dari awal kejadian, saat negoisasi, hingga kericuhan pecah. Apakah langkah yang diambil anggota kita sudah benar atau tidak tentunya akan dibuktikan lewat pemeriksaan dan penyidikan Propam,” jelasnya.
Irjen Fakhiri pun menegaskan bila terbukti ada anggota yang melanggar protokol, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita punya banyak vidio amatir yang akan kita periksa, kita juga ada saksi mata saat kejadian, semua itu akan kita pelajari dan hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka. Pasti kita tindak sesuai aturan yang ada bila mereka melanggar aturan,” tegas Kapolda.
Sementara itu 13 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakaran dan provokator massa telah dipulangkan.
“Tentunya ini langkah yang kita ambil karena pertimbangan situasi secara menyeluruh di kota Wamena, saya tidak mau ada pihak yang memanfaatkan isu dari penahanan 13 orang itu membonceng dan memblo up persoalan ini menjadi persoalan-persoalan lain, sehingga kami mengambil jalan tengah. Nantinya kita akan menerbitkan DPO untuk para pelaku-pelaku tersebut,” beber Kapolda.
Sebelumnya diberitakan terjadi kericuhan di Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada hari Kamis 23 Februari 2023.
Kericuhan tersebut dipicu adanya isu penculikan anak. Warga yang termakan isu mencoba menghakimi dua orang yang diguga pelaku penculikan, saat polisi datang di TKP dan mengajak massa menyelesaikan masalah tersebut di Polres Jayawijaya, massa menolak dan mulai menyerang polisi.
Akibat aksi ricuh tersebut dilaporkan 12 warga sipil meninggal dunia dan 23 orang terluka. Sementata 18 personil TNI-Polri juga dilaporkan terluka. Selain korban jiwa dan luka, sebanyak 15 bangunan rumah dan kios warga juga ikut terbakar. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




