Lukas Enembe Ditahan KPK, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 10 Jan 2023
- visibility 91
- comment 0 komentar

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe
Jayapura, Topikpapua.com,- Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Roy Rening, Koordinator THAPGP Lukas Enembe mengatakan, Lukas Enembe diterbangkan dari Jayapura ke Jakarta dengan pesawat Trigana, Selasa siang (10/1/2023) .
“Tadi diberrangkat sekitar pukul 14.00 WIT. Jadi, tadi kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keteranga bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsungt ke bandara. Namun kami tiba di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta,” katanya di Jayapura Selasa sore.
Sebagai kuasa hukum Roy Rening mengaku, tentu akan mengikuti prosedur terkait penahanan kliennya.
Sementara Anggota THAGP, Petrus Bala Pattyona, meminta KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
“Kami juga minta KPK pertimbangkan permohonan Lukas dan keluarga, terkait perawatan medis di Singapura,” pinta Petrus
Diiketahui KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi berupa gratifikasi Rp 1 miliar. Setelah penatapan tersangka, Lukas Enembe sempat menolak untuk diperiksa lantaran kondisi kesehatannya yang sedang terganggu. (LS)
- Penulis: topik papua




