Berikut Perkembangan Pendaftaran Calon Anggota PPS di KPU Kota Jayapura
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 27 Des 2022
- visibility 93
- comment 0 komentar

KPU Kota Jayapura/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – KPU Kota Jayapura menyampaikan perkembangan pelaksaan Pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Jayapura untuk Pemilu Tahun 2024.
Komisioner KPU Kota Jayapura Fiktor Wanane mengungkapkan pelaksanan kegiatan berpedoman pada Peraturan KPU RI No.8 Tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Keputusan KPU RI No.534 Tahun 2022 sebagai Petujuk Teknis Pelaksanaan.
Ia menjelaskan kegiatan ini terbagi atas 5 bagiatan yakni pengumuman dan pendaftaran 18 – 30 Desember 2022, penelitian administrasi pendaftaran 18 Des 2022 – 2 Jan 2023, tes tertulis mengunakan Computer Assesmen Test (CAT) 6 – 11 Jan 2023, wawancara 15 – 17 Jan 2023 dan pengumunan dan penetapan hasil tes 21-23 Jan 2023.
Fiktor mengatakan perkembangan pendaftaran per hari ini total 433 orang yang terbagi sebagai berikut
Distrik Jayapura Selatan
• Kelurahan Ardipura 20 orang
• Kelurahan Argapura 8 orang
• Kelurahan Entrop 30 orang
• Kelurahan Hamadi 18 orang
• Kelurahan Numbay 12 orang
• Kelurahan Kp Kayu Pulo 3 orang
• Kelurahan Kp.Tobati 0 orang
Distrik Jayapura Utara
• Kelurahan Angkasapura 2 orang
• Kelurahan Bhayangkara 20 orang
• Kelurahan Gurabesi 16 orang
• Kelurahan Imbi 17 orang
• Kelurahan Mandala 8 orang
• Kelurahan Tanjung Ria 20 orang
• Kelurahan Trikora 10 orang
• Kelurahan Kp. Kayu Batu 2 orang
Distrik Muara Tami
• Kelurahan Koya Barat 16 orang
• Kelurahan Koya Timur 3 orang
• Kelurahan Kp. Holltekam 10 orang
• Kelurahan Kp. Koya Tengah 8 orang
• Kelurahan Kp. Mosso 0 orang
• Kelurahan Kp. Skouw sae 2 orang
• Kelurahan Kp. Skouw Mabo 4 orang
• Kelurahan Kp. Skouw yambe 4 orang
Distrik Abepura
• Kelurahan Abepante 3 Orang
• Kelurahan Asano 24 orang
• Keluarahan Awiyo 26 orang
• Keluarahan Kota Baru 20 orang
• Keluarahan Vim 15 orang
• Keluarahan Way Mhorock 12 orang
• Kelurahan Yobe 12 orang
• Kampung Enggros 0 orang
• Kampung Koya Koso 4 orang
• Kampung Nafri 6 Orang
Distrik Heram
• Kelurahan Hedam 21 orang
• Kelurahan Yabansai 18 orang
• Keluaran Waena 23 orang
• Kampung Yoka 11orang
• Kampung Waena 5 orang
“Data di atas masih terus akan berubah hingga berakhir waktu pendaftaran nanti,” jelas Fiktor.
Menurut dia, banyak pelamar yang mendaftar wilayah kerja PPS yang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal berdasarkan KTP Elektronik, hal ini otomatis akan ditolak oleh sistem.
“Karena hanya diperbolehkan mendaftar sesuai alamat domisili KTP E,” terangnya.
Kemudian banyak juga pelamar tidak mencantumkan keterangan dokter terkait, tekanan darah, gula darah, dan kolestrol sehinga perlu dilakukan perbaikan oleh pelamar yang bersangkutan.
“Untuk surat kesehatan dapat diperoleh baik dari rumah sakit, puskesmas dan klinik,” bebernya.
Lebih jelas KPU Kota Jayapura membutuhkan 117 orang anggota PPS yang terbagi pada 39 kelurahan/kampung.
Dengan mencernati waktu tahapan pendaftaranbadan Adhoc yang akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 besok, diharapkan masyarakat Kota Jayapura yang berminat agar segera mendaftar melalui aplikasi SIAKBA atau https://siakba.kpu.go.id.
“Bagi pelamar yang masih mengalami kesulitan daftar online dapat juga berkunjung langsung ke Tim HELDESK Kantor KPU Kota Jayapura dengan alamat Jl. Raya Pantai Enggros Kel. Asano Distrik Abepura Kota Jayapura,” tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




