Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » CLBK Ditolak, Pemuda ini Sebar Video Bugil Mantan

CLBK Ditolak, Pemuda ini Sebar Video Bugil Mantan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
  • visibility 1.660
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, – Seorang pemuda berinisial SFRS (25) harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran menyebarkan video bugil Mantan kekasih.

SFRS (25) diringkus Tim Opsnal Cycloop Polres Jayapura pada Rabu 8 Juli saat hendak datang ke rumah korban, “Ya, benar kami sudah menangkap tersangka berinsial SFRS (25), dia merupakan mantan pacar korban, “Kata Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Henrikus Yossi Hendrata kepada Redaksi Topik, Sabtu (11/07/20).

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan berhasil di lakukan setelah korban melapor bahwa pelaku hendak datang ke rumah korban.

“Kami dapat laporan dari korban kalau pelaku ini hendak datang dan meneror korban, tim kami terjunkan dan langsung menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya antara pelaku dan korban sempat menjalin hubungan (berpacaran). Sekitar bulan Januari 2019 lalu, saat berpacaran itu tersangka mengaku pernah merekam video korban saat sedang bugil.

 “Waktu pacaran dulu, mereka sempat saling video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp (WA), saat itu pelaku meminta korban untuk melepaskan busananya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diam-diam merekam korban yang tanpa busana,” Jelas Kasat Reskrim.

Lanjur Kasat, setelah mereka tidak lagi berpacaran, tersangka mengajak korban untuk kembali berpacaran pada bulan Maret 2020 namun korban menolaknya.

“Jadi saat pelaku mengetahui korban ada dekat dengan pria lain, sehingga membuat pelaku cemburu dan marah, lalu pelaku menyebarkan video tanpa busana korban ke teman-temannya lewat aplikasi messenger,” jelasnya.

Setelah korban mengetahui video bugiilnya telah disebarkan tersangka, korban membuat laporan polisi pada tanggal 17 Maret 2020. Sejak kasus ini dilaporkan oleh korban, lanjut Kasat Reskrim pelaku sempat buron dan diketahui melarikan diri ke Sulawesi Selatan.

Akibat perbuatannya, SFRS dijerat dengan pasal 45 ayat (1) UU RI Noor 19 Tahun 2016, perubahan UU RI Noor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. (Irf/RT)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lince Kogoya Jabat Ketua Panitia Konggres ke-19 PGBWP

    Lince Kogoya Jabat Ketua Panitia Konggres ke-19 PGBWP

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.001
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Panitia Kongres ke-19 Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua (PGBWP) Resmi dilantik oleh Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua (BPP-PGBWP) Kamis 14 Januari 2021. Lince Kogoya dipercayakan sebagai ketua panitia. Presiden Baptis West Papua Dr.Socrates Sofyan Yoman mengatakan perempuan Juga bisa seperti laki-laki dan perempuan juga mampu dan sanggup sebagai pemimpin. […]

  • Sambut Pj Bupati Nduga, KKB Tebar Teror di Bandara Kenyam

    Sambut Pj Bupati Nduga, KKB Tebar Teror di Bandara Kenyam

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan teror penembakan kepada personel Satgas Kopasgat Pos Kenyam di area Bandara Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (22/6) sekitar pukul 09.45 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Benny mengatakan kejadian berawal dari dua tim Satgas Kopasgat […]

  • Bejat, Seorang Bapak di Keerom Setubuhi Anak Tirinya Sendiri

    Bejat, Seorang Bapak di Keerom Setubuhi Anak Tirinya Sendiri

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Keerom, Topikpapua.com, – Personil Sat Reskrim danPolsek Arso Timur, berhasil mengamankan DK (36), pelaku kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri. Pelaku diamankan di Kebun II PT.TSP Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (17/7/2023). Penangkapan DK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 132 […]

  • Astra Motor Papua Beri Edukasi Safety Riding Telkom Akses Timika

    Astra Motor Papua Beri Edukasi Safety Riding Telkom Akses Timika

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Papua dan Papua Barat tidak hentinya mendukung pencegahan kecelakaan di jalan. Sebagai upaya pencegahan kecelakaan tersebut, Astra Motor Papua memberikan edukasi safety riding. Edukasi safety riding kali ini untuk karyawan Telkom Akses Timika, di Cafe Pua Pua Timika, Sabtu (12/2/2023). Dalam […]

  • Polresta Cari Pelaku Penyebar Ajakan Demo 20 September   

    Polresta Cari Pelaku Penyebar Ajakan Demo 20 September  

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon menegaskan, pesan berantai di chatingan group-group WhatsApp maupun postingan di media sosial lainnya ihwal ajakan mengantisipasi aksi 20 September 2022 merupakan hoax atau tidak benar. Victor menjelaskan, informasi itu sengaja dibesut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) […]

  • KPU Kota Jayapura Keluarkan Rancangan penataan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Pemilu 2024

    KPU Kota Jayapura Keluarkan Rancangan penataan Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Topikpapua.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2024. Komisioner KPU Kota Jayapura Devisi Teknis Penyelenggara, Samuel Refasi menjelaskan, penataan dapil dan alokasi kursi anggta DPRD Kota Jayapura berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) RI No. 6 Tahun 2022 dan Keputusan KPU RI […]

expand_less