Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Diduga Membunuh Teman Kencan Wanita, NM Terancam Penjara Seumur Hidup

Diduga Membunuh Teman Kencan Wanita, NM Terancam Penjara Seumur Hidup

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 6 Des 2022
  • visibility 105
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melimpahkan tersangka tindak pidana pembunuhan berinisial NM (19) dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura Selasa (6/12/2022) siang.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, menjelaskan tersangka NM diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1479/VIII/2022/Papua/Resta Jor Kota, tanggal 22 Agustus 2022 tentang pembunuhan yang terjadi di salah satu Hotel di Kota Jayapura.

“Dia (NM) telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap korbannya sebut saja Melati (18) di salah satu Hotel yang berlokasi di Jalan Percetakan Kota Jayapura beberapa bulan lalu,” ungkap Oscar.

Lanjut Oscar, penyerahan tersangka NM bersama barang bukti diterima Victor M. Suruan selaku Jaksa Penuntut Umum yang menagani perkara tersebut.

“Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, untuk itu tersangka kami limpahkan,”tegasnya.

Oscar mengisahkan kembali kronologi pembunuhan itu bermula saat tersangka berkomunikasi dengan korban melalui salah satu aplikasi kencan online. Saat itu korban menawarkan hubungan badan.

Setelah adanya kesepakatan harga keduanya pun merencanakan pertemuan di salah satu hotel di Kota Jayapura.

“Saat itu harga yang mereka sepakati adalah Rp500 ribu, namun saat tiba di kamar hotel, tersangka hanya membawa uang Rp100 ribu dan langsung ditolak oleh korban,” terang Oscar.

“Tersangka langsung gelap mata dan membekap mulut korban yang sempat berteriak minta tolong. Dan saat itu juga korban langsung ditikam di bagian kepala dengan pisau yang sudah tersangka persiapkan sebelum pertemuan tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka NM dijerat primer Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Redaksi Topik)

 

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Munas KADIN Terancan Ditunda, Ini Sebabnya

      Munas KADIN Terancan Ditunda, Ini Sebabnya

      • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
      • account_circle topik papua
      • visibility 485
      • 0Komentar

      Jakarta, Topikpapua.com, – Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia di Kendari yang rencananya akan di gelar pada tanggal 30 Juni 2021, bisa saja ditunda. Hal tersebut mengingat terus melonjak nya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia. “Pak Rosan (Rosan Roslani, Ketua Umum Kadin  Indonesia) dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah, karena Munas […]

    • DPT  Sebanyak 80.440, Pj Bupati Mappi:  Semua Pihak Harus Ikut Sukseskan Pemilu 2024

      DPT  Sebanyak 80.440, Pj Bupati Mappi:  Semua Pihak Harus Ikut Sukseskan Pemilu 2024

      • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
      • account_circle topik papua
      • visibility 666
      • 0Komentar

      Mappi, Topikpapua.com, –   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Kamis (22/6/2023). Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Mappi, Josep Richardus Way tersebut menetapkan sebanyak 80.440 warga Mappi yang bisa memberikan hak pilih. Rapat pleno yang digelar di Hotel Avista […]

    • DPW Dharma Wanita Lani Jaya Dikukuhkan

      DPW Dharma Wanita Lani Jaya Dikukuhkan

      • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
      • account_circle topik papua
      • visibility 105
      • 0Komentar

      Tiom, Topikpapua.com, – Ketua DWP Provinsi Papua Ny. Hj. Andar Aryani Musaad resmi mengukuhkan Ny. Permina K Wenda sebagai Ketua DWP Kabupaten Lanny Jaya periode 2022-2024 di Tiom, Rabu (12/10/2022). Ketua DWP Provinsi Papua Ny. Hj. Andar Aryani Musaad mengatakan sebelum pengukuhan, panitia bersama pengurus dan peserta telah melakukan Muskab IV DWP Kabupaten Lanny Jaya, […]

    • Honda Roadsync Solusi Cerdas Mengurangi Distraksi Smartphone

      Honda Roadsync Solusi Cerdas Mengurangi Distraksi Smartphone

      • calendar_month Jum, 27 Des 2024
      • account_circle topik papua
      • visibility 686
      • 0Komentar

      Jayapura,Topikpapua.com, – Mengapa Penggunaan Smartphone Saat Berkendara Sangat Berbahaya? Pengendara yang membagi konsentrasi mengendarai antara jalan dan operasional fisik smartphone menyebabkan otak tidak dapat memproses dua tugas kompleks secara bersamaan dengan efisien. Hal ini menyebabkan penurunan kesadaran situasional, waktu reaksi yang melambat, dan kesulitan dalam mengambil keputusan yang tepat. Safety Riding Officer Astra Motor Papua […]

    • Keracunan, Satu Keluarga Tewas di Waropen

      Keracunan, Satu Keluarga Tewas di Waropen

      • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
      • account_circle topik papua
      • visibility 5.931
      • 0Komentar

      Waropen, Topikpapua.com, –  Nasib Naas menimpa satu keluarga di Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, kabupaten Waropen. Dilaporkan akibat menghirup asap karbon monoksida dari generator, satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak di temukan tewas di dalam rumah. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Achmad Mustofa Kamal menjelaskan bila kejadian tersebut terjadi pada hari […]

    • Tepati Janji, Danlanud JA Dimara Merauke Resmi Diganti

      Tepati Janji, Danlanud JA Dimara Merauke Resmi Diganti

      • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
      • account_circle topik papua
      • visibility 2.909
      • 0Komentar

      Merauke, Topikpapua.com, – Panglima Komando Operasi Angkatan Udara III (Pangkoopsau III) Biak, Marsda TNI Bowo Budiarto, S.E. CHRMP melantik Kolonel Pnb A. Gogot Winardi, S.T sebagai Komandan Lanud J.A. Dimara Merauke, menggantikan pejabat lama, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, S.E. Pergantian jabatan ini berlangsung di gedung serba guna Mako Lanud J.A. Dimara, Jumat (30/7/2021). Pergantian […]

    expand_less