Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Diduga Membunuh Teman Kencan Wanita, NM Terancam Penjara Seumur Hidup

Diduga Membunuh Teman Kencan Wanita, NM Terancam Penjara Seumur Hidup

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 6 Des 2022
  • visibility 104
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melimpahkan tersangka tindak pidana pembunuhan berinisial NM (19) dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura Selasa (6/12/2022) siang.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, menjelaskan tersangka NM diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1479/VIII/2022/Papua/Resta Jor Kota, tanggal 22 Agustus 2022 tentang pembunuhan yang terjadi di salah satu Hotel di Kota Jayapura.

“Dia (NM) telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap korbannya sebut saja Melati (18) di salah satu Hotel yang berlokasi di Jalan Percetakan Kota Jayapura beberapa bulan lalu,” ungkap Oscar.

Lanjut Oscar, penyerahan tersangka NM bersama barang bukti diterima Victor M. Suruan selaku Jaksa Penuntut Umum yang menagani perkara tersebut.

“Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, untuk itu tersangka kami limpahkan,”tegasnya.

Oscar mengisahkan kembali kronologi pembunuhan itu bermula saat tersangka berkomunikasi dengan korban melalui salah satu aplikasi kencan online. Saat itu korban menawarkan hubungan badan.

Setelah adanya kesepakatan harga keduanya pun merencanakan pertemuan di salah satu hotel di Kota Jayapura.

“Saat itu harga yang mereka sepakati adalah Rp500 ribu, namun saat tiba di kamar hotel, tersangka hanya membawa uang Rp100 ribu dan langsung ditolak oleh korban,” terang Oscar.

“Tersangka langsung gelap mata dan membekap mulut korban yang sempat berteriak minta tolong. Dan saat itu juga korban langsung ditikam di bagian kepala dengan pisau yang sudah tersangka persiapkan sebelum pertemuan tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka NM dijerat primer Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Redaksi Topik)

 

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Gubernur Fakhiri Terima Kunjungan Kerja Kedubes PNG dan Kepulauan Salomon, Ini yang Dibahas

      Gubernur Fakhiri Terima Kunjungan Kerja Kedubes PNG dan Kepulauan Salomon, Ini yang Dibahas

      • calendar_month Rab, 10 Des 2025
      • account_circle topik papua
      • visibility 449
      • 0Komentar

      Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi Papua dan Papua Nugini (PNG), mengingat kedua wilayah berbatasan langsung serta memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar untuk dikembangkan. Pernyataan tersebut dikatakan Gubernur Fakhiri saat menerima kunjungan kerja Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua […]

    • 22 Suku Dukung PSN PT.Murni Nusantara Mandiri di Merauke

      22 Suku Dukung PSN PT.Murni Nusantara Mandiri di Merauke

      • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
      • account_circle topik papua
      • visibility 1.086
      • 0Komentar

      Merauke, Topikpapua.com, – Puluhan masyarakat adat pemilik hak ulayat di Distrik Anim-Ha, Jagebob dan Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, menyatakan sikap untuk mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan PT.Murni Nusantara Mandiri (MNM) di Merauke, Papua Selatan. Sikap tersebut dinyatakan sebagai bentuk dukungan nyata kepada program pemerintah dalam rangka swasembada pangan dan energy […]

    • Bupati Namia Berikan Bantuan Bagi 20 Pelaku Usaha Kecil di Nduga

      Bupati Namia Berikan Bantuan Bagi 20 Pelaku Usaha Kecil di Nduga

      • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
      • account_circle topik papua
      • visibility 118
      • 0Komentar

      Keneyam, Topikpapua.com, – Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Namia Gwijangge kembali berempati dengan  memberikan bantuan modal usaha kepada 11 pelaku usaha Asli Nduga di Keneyam, Kamis (7/7/2022). Sebelumnya, Bupati Namia menyerahkan bantuan yang sama modal kepada 9 pelaku usaha yang merupakan orang asli Nduga. Dengan demikian, total pelaku usaha yg sudah diberikan bantuan modal pada tahap […]

    • Ini Jawaban Bupati, Soal Pengumuman Hasil CPNS di Pegubin

      Ini Jawaban Bupati, Soal Pengumuman Hasil CPNS di Pegubin

      • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
      • account_circle topik papua
      • visibility 2.826
      • 0Komentar

      Jayapura, Topikpapua.com – Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, memaklumi ada ketidak-puasan terhadap pengumuman hasil tes CPNS Formasi 2018 di kabupaten yang dipimpinya. Menurut Bupati, hal tersebut wajar adanya, lantaran masyarakat khususnya pencaker, belum memahami system rekruitmen baru. “ Kekecewaan itu hal yang wajar, saya pahami itu. Masih banyak masyarakat terbawa pola lama. Jika sebelumnya […]

    • Merajut Masa Depan Masyarakat di Kawasan Tambang PT. Freeport Indonesia

      Merajut Masa Depan Masyarakat di Kawasan Tambang PT. Freeport Indonesia

      • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
      • account_circle topik papua
      • visibility 177
      • 0Komentar

      Timika,Topikpapua.com, – “Saya belajar banyak hal sejak menjadi mitra Freeport Indonesia dan bersyukur meski tidak sekolah, saya dibimbing hingga bisa punya usaha sendiri dan hasilnya bisa dinikmati bersama keluarga,” kata Tina Komangal (43) mengawali ceritanya. Siang itu Tina mengenakan kemeja batik dan bawahan hitam, dibalut rompi dan helm sebagai Alat Pelindung Diri (APD). Perempuan asal […]

    • KKB Bantai Pendulang Tradisional di Yahukimo, 7 Tewas, 11 Selamat

      KKB Bantai Pendulang Tradisional di Yahukimo, 7 Tewas, 11 Selamat

      • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
      • account_circle topik papua
      • visibility 104
      • 0Komentar

      Dekai, Topikpapua.com, – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupatrn Yahukimo kembali beraksi, kali ini KKB yang diduga dari kelompok Egianus Kogoya membantai para pendulang tradisional di daerah Kali I Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Akbp Bayu Suseno mengatakan pembantaian tersebut terjadi pada hari Senin 16 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 […]

    expand_less