Siap Gelar Musda IX, Ini Syarat Calon Ketua BPD PHRI Papua
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 12 Jul 2022
- visibility 121
- comment 0 komentar

Stering Comitee Musda IX PHRI Papua/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Musda IX BPD PHRI Provini Papua tahun 2022 Dan pendaftaran calon ketua BPD PHRI Papua periode 2022 – 2027 akan segera berlangsung, sehubungan dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan BPD PHRI Provinsi Papua periode 2017 – 2022.
Carya, mewakli Carataker PHRI Papua mengatakan, BPP PHRI telah menerbitkan Surat Mandat penunjukan dr.Yuno Abeta Lahay (Anggota Bidan Advokasi BPP PHRI,) Sebagai Pejabat Sementara ( Care Taker ) Ketua PHRI Provinsi Papua (No.Surat : 002/SM /BPP-PHRI.XVII/07/2022 Tanggal 4 Juli 2022)
Kemudian Surat Keputusan Tentang Panitia Pelaksana Musyawara Daerah IX Tahun 2022 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Papua (No.Surat : 064/SK/BPP-PHRI-XVII/07/2022 tanggal 4 Juli 2022).
“Sejak tanggal diterbitkannya kedua surat tersebut diatas maka Care taker ketua BPD BHRI Provinsi Papua beserta panitia pelaksana (organizing committee) MUSDA IX BPD Provinsi Papua telah mulai bekerja dan melaksanakan tugas persiapan pelaksanaan acara MUSDA IX BPD Provinsi papua tahun 2022 ,” katanya, Selasa (12/7/2022).
Sementara Ketua Steering Comitte, Musriadi H Pangerang mengatakan, pembukaan pendaftaran calon ketua BPD PHRI Provinsi Papua Periode 2022-2027 akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli 2022, dan ditutup pada tanggal 29 Juli 2022
“Pelaksanaan MUSDA IX BPD PHRI Provinsi Papua akan dilaksanakan pada minggu kedua Bulan Agustus 2022. Syarat-syarat Calon BPD PHRI Provinsi Papua Periode 2022-2027 ditetapkan dengan merujuk kepada Anggaran Rumah Tangga( ART) PHRI Pasal 28 akan disampaikan setelah ini oleh Ketua steering Committe- SC,” jelasnya.
Berkaitan dengan agenda pemilihan Ketua BPD – PHRI Provinsi Papua Periode 2022-2027, panitia Pelaksana (OC) Musda IX PHRI BPD Provinsi Papua mengumumkan bahwa sejak hari ini pembukaan pendaftaran Calon Ketua BPD- PHRI Papua terbuka dan dibuka untuk segenap pelaku usaha perhotelan dan restoran yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen untuk menjalankan organisasi sesuai amanat AD/ART PHRI.
“Panitia pelaksana (OC) Musda IX PHRI Provinsi Papua mengharapkan dukungan semua pihak agar Musda IX PHRI BPD Provinsi Papua ini dapat berjalan dengan aman dan sukses, dan semoga PHRI Provinsi Papua ke depan dapat menjadi mitra pembangunan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya di seluruh wilayah provinsi untuk bersama-sama membangun dan memajukan Industri Pariwisata di tanah Papua,” harap Musriadi.
Dijelaskan syarat calon Ketua BPD PHRI Papua yaitu WNI (pria/ wanita), sehat jasmani dan rohani, diutamakan domisili dalam kedudukan BPD, pemilik Badan Usaha perhotelan/ restoran jika ada, juga dapat diberikan kepada orang yang mendapat mandat tertulis dari pemilik perhotelan/ restoran.
Kemudian pernah menjabat sebagai Pengurus BPP/ BPD/ Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari BPP PHRI. Bersedia dan berdidikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI sesuai AD / ART PHRI.
“Badan Usaha Perhotelan / Restoran yang dimiliki oleh Calon Ketua BPD telah memiliki STA ( Sertifikat Tanda Anggota) Penuh yang dikeluarkan oleh BPP,” pungkasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




