Rampok Uang 500 Juta di RM Barikli Doyo Baru, Seorang Kakek Diamankan
- account_circle topik papua
- calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
- visibility 516
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sentani, Topikpapua com, – Seorang pria paruh baya yang telah berusia 64 tahun diamankan Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jayapura dan Polres Keerom. Kakek JM terduga merupakan pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp500 juta di Rumah Makan Barikli, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengaku JM ditangkap pada hari Jumat (12/9/2025) malam di Kota Jayapura setelah polisi mendapatkan informasi dari Unit Opsnal Polres Keerom.
“Dari hasil interogasi, JM mengaku ikut dalam aksi pencurian bersama kedua rekannya. Uang hasil curian dibagi-bagi, di mana JM sendiri menerima Rp100 juta,” ungkap Akp Alamsyah, Minggu (14/9/2025).
Menurut Kasat Reskrim, JM bukan orang baru di dunia kriminal dimana JM ini adalah residivis kasus besar,” Tahun 2012 terlibat pencurian Rp2,7 miliar di Sarmi, tahun 2016 kasus penikaman di Kalimantan, dan beberapa kali terlibat pencurian di Jayapura,” jelas Akp Alamsyah.
Saat ini JM sudah diamankan di Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu rekan-rekannya yang ikut terlibat dalam aksi pencurian besar ini. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar