PSU Papua: Data dari Bawaslu Ada 13 TPS di 5 Kab/Kota Berpotensi PSU
- account_circle topik papua
- calendar_month Senin, 11 Agt 2025
- visibility 314
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jayapura, Topikpapua com, – Proses perhitungan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Provinsi Papua sedang berlangsung, Namun Bawaslu Papua menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pencoblosan di beberapa TPS.
Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen menyebut ada 13 TPS yang berpotensi PSU. 13 TPS tersebut tersebar di 5 Kabupaten/Kota.
” Ada 13 TPS yang berpotensi PSU, ini berdasarkan temuan dilapangan oleh tim Pengawas. di Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya masing masing ada 4 TPS yang PSU, berikut di Kota Jayapura ada 3 TPS, sementara di Kepulauan Yapen dan Sarmi masing masing 1 TPS,” ungkap Yofrey, Senin (11/8/2025).
Menurutnya rekomendasi PSU di 13 TPS tersebut dengan alasan yang beragam, diantaranya ada petugas yang membuka kotak suara sebelum waktunya, ditemukan ada yang menggunakan data orang lain untuk mencoblos, pencoblosan surat suara sisa dan pengerahan massa ke TPS.
“Rekomendasi ini sudah kami disampaikan secara resmi kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melalui surat,” ujarnya.
Lanjut Yofrey, Berdasarkan undang-undang, PSU di TPS harus dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara, sehingga tenggat pelaksanaannya jatuh pada 16 Agustus 2025.
“Kami mengingatkan bahwa pelaksanaan PSU berpotensi memengaruhi tahapan rekapitulasi suara, karena harus menunggu hasil dari TPS yang menggelar pemungutan ulang. Kami berharap semua pihak mengawal proses rekapitulasi, mulai dari TPS hingga tingkat provinsi, demi menjaga kemurnian suara,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga hari terakhir rekapitulasi di tingkat distrik, masih ada sejumlah wilayah di kabupaten/kota yang belum menuntaskan prosesnya. “Partisipasi masyarakat dalam mengawal tahapan ini sangat penting untuk memastikan hasil akhir benar-benar sesuai dengan pilihan rakyat,” pungkasnya.
PSU Papua diikuti oleh dua pasang calon, yakni nomor urut satu Paslon Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM-CK) dan Paslon nomor urut dua, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mariyo).
Paslon BTM-CK maju dengan dukungan partai PDI Perjuangan dan PKN, sementara pasangan Mariyo diusung oleh 16 Parpol yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PSI, PBB, PPP, Gelora, Garuda, Perindo, PAN, Buruh, Ummat, PKB dan Hanura. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar