Di Merauke Tiga Pemuda Mabuk, Berujung Nyawa Melayang
- account_circle topik papua
- calendar_month Senin, 19 Mei 2025
- visibility 173
- comment 0 komentar
- print Cetak

Merauke, Topikpapua.com, – Akibat Minuman keras lagi lagi merengut nyawa, Di Gemaripah Kelurahan Kamundu Distrik Merauke seorang pemuda tewas setelah dikeroyok dua rekan mirasnya.
Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Leonardo Yoga menjelaskan kronologis tewasnya CKK (18) akibat dikeroyok oleh EM alias E (19) dan YVA alias T (18).
“Jadi awal peristwa terjadi dimana pelaku dan korban sama-sama mengkonsumsi miras, namun setelah miras habis dan kondisi sudah mabuk maka terjadilah selisih paham antara para pelaku dan korban” ungkap AKBP Yoga, Senin (19/05/2025).
Akibat selisih paham yang berujung pengeroyokan korban CKK tewas akibat benturan benda tumpul dan senjata tajam.
” Kedua pelaku sudah kita amankan. Kita juga menyita sepotong balok sebagai barang bukti dan saat ini pelaku EM dan YVA telah diamankan di Mapolres Merauke guna dilakukan proses hukum,” Jelas Yoga.
Akibat perbuatannya, AKBP Leonardo menjelaskan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar