Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Di Jayapura Ganja Seberat 7,5 Kg Diamankan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Di Jayapura Ganja Seberat 7,5 Kg Diamankan Polisi, Tiga Orang Diamankan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Opsnal gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika severat 7,5 Kilogram dan mengamankan tiga orang pelaku.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen menerangkan, peristiwa penangkapan ketiga pelaku yakni KK (38), AT (19) dan GT (38) terjadi di seputaran wilayah Distrik Jayapura Selatan pada hari Selasa (13/5) malam pasca tim gabungan mendapatkan informasi terkait rencana ketiga pelaku yang menggunakan satu unit mobil hendak mengedarkan barang haram tersebut.

“Jadi, berawal saat tim gabungan mendapati informasi tentang rencana peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar, merespon informasi yang ada, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil membekuk ketiga pelaku saat mereka berada di Jalan Pantai Kelapa Kompleks Argapura dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver,” ungkap AKBP Fredrickus, Kamis (15/05/2025)

Lebih lanjut terangnya, setelah mobil mereka diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim, dimana di dalam mobil didapati ketiga pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja sudah terbungkus rapih dan dijadikan satu di dalam dua tas tenteng ukuran besar.

“Ketiganya bersama barang bukti ganja siap edar yang ditemukan dengan total sebanyak 7,5 Kilogram langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses selanjutnya,” tambah Kapolresta.

Dirinya juga menegaskan, pihak Kepolisian masih sementara melakuan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensif kepada ketiga pelaku tersebut yang mana salah satunya merupakan WNA (Warga Negara Asing) asal PNG yakni GT.

“Ketiganya masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk kepentingan proses penyidikan, dimana mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun lantaran disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951,” pungkas Kapolresta AKBP Fredrickus Maclarimboen. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fitur Safety Motor Honda Hadirkan Rasa Aman di Jalanan Papua

    Fitur Safety Motor Honda Hadirkan Rasa Aman di Jalanan Papua

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Papua terus menghadirkan motor-motor andal yang tidak hanya irit dan stylish, tetapi juga dilengkapi dengan beragam fitur keselamatan modern. Kehadiran fitur safety ini menjadi bentuk komitmen Honda untuk memberikan kenyamanan sekaligus rasa aman bagi masyarakat Papua yang memiliki kondisi jalan beragam, mulai dari […]

  • Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika Hadirkan 9 Pelaku, 50 Adegan di 6 TKP   

    Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika Hadirkan 9 Pelaku, 50 Adegan di 6 TKP  

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Kepolisian Resort Mimika mengemukakan, ada 50 adegan diperagakan 9 tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan (mutilasi) empat warga Kabupaten Nduga di beberapa lokasi kejadian perkara pada, Senin (22/8/2022). Terdapat 6 lokasi yang dilakukan dalam reka adegan kasus pembunuhan empat warga Nduga. Di antaranya di Jalan Budi Utomo Ujung, Timika, Kabupaten Mimika. “Dalam rekonstruksi […]

  • Sempat Kabur, Burhan Akhirnya Tertangkap di Ambon

    Sempat Kabur, Burhan Akhirnya Tertangkap di Ambon

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com –  Burhan (41) pelaku penipuan dan penggelapan,  akhirnya tertangkap Polisi  17 Juli lalu di atas kapal KM.Gunung Dempo yang bersandar di pelabuhan Namlea, Ambon. Pria yang berkedok penyewa kendaraan, ditangkap setelah sempat melarikan diri dari Kota Jayapura beberapa waktu lalu. Burhan tersangkut tiga laporan dengan kasus yang sama. “Pelaku ditangkap saat berada di atas […]

  • Mengaku Kuasai Distrik Serambakon, KKB Siap Tantang Perang TNI/Polri

    Mengaku Kuasai Distrik Serambakon, KKB Siap Tantang Perang TNI/Polri

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan mengklaim telah menguasai Distrik Serambakon. Selain berhasil menembak mati satu anggota brimob dari satgas Damai Cartenz, KKB juga membakar dua buah kios di Distrik tersebut, Senin (18/9/2023). Dalam vidio berdurasi 1 menit 44 detik yang diterima redaksi topik, nampak seorang anggota KKB […]

  • Ricuh, Ribuan Massa Jemput Jenazah Lukas Enembe, PJ Gubernur Kena Lempar

    Ricuh, Ribuan Massa Jemput Jenazah Lukas Enembe, PJ Gubernur Kena Lempar

    • calendar_month Kam, 28 Des 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ribuan massa penjemput jenazah mantan gubernur Papua, Lukas Enembe ricuh saat mengusung peti jenazah dari bandara sentani menuju Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023). Setiba di bandara sentani, Awalnya jenazah Mantan Gubernur Papua itu dibawa ke STAKIN dengan menggunakan mobil jenazah. Namun, ribuan massa yang telah menanti […]

  • 9 Jenazah Korban Pembantaian KKSB di Distrik Yigi Berhasil Dievakuasi ke Timika

    9 Jenazah Korban Pembantaian KKSB di Distrik Yigi Berhasil Dievakuasi ke Timika

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sebanyak 9  jenazah korban pembantaian kelompok KKSB yang berhasil di temukan tim gabungan TNI – Polri di Puncak Kabo, Kabupaten Nduga pada selasa malam, kamis (06/12/18) pagi berhasil dievakuasi dari distrik Mbua menuju ke Kota Timika, Kabupaten Mimika. Selain 9 jenazah yang berhasil di evakuasi dari lokasi pembunuhan, sebanyak 14 orang yang […]

expand_less