Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Racik Bom Ikan, Seorang Nelayan di Abepura Tewas Mengenaskan

Racik Bom Ikan, Seorang Nelayan di Abepura Tewas Mengenaskan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Nasib naas dialami seorang nelayan bernama Agus (44) yang tewas setelah bom peninggalan PD II yang di rakit menjadi bom ikan. Agus tewas usai bom meledak, Minggu (27/04/2025).

Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di kompleks Rumah Balabu belakang Gunung Perumahan Ampera, Kelurahan Waimhorock Distrik Abepura.

Kapolsek mengatakan, menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat korban sedang membuat Bom Ikan (Dopis) dengan menggunakan serbuk dari Bom Mortir peninggalan Perang Dunia Ke-II di sebelah rumahnya.

“Saksi atau istri korban yang sedang berada di dapur kemudian mendengar bunyi ledakan, Saksi lalu menuju asal ledakan dan mendapati korban sudah dalam posisi terkapar dengan luka bakar pada bagian wajah, putus tangan kanan, tangan kiri hancur. Saat diperiksa korban sudah tidak bernyawa” jelas Kompol Huda, Senin (28/04/2025).

Kapolsek mengaku pihak kepolisian barulah mendapat informasi terkait kejadian tersebut dari pihak rumah sakit Abepura,” Mendapat laporan anggota lalu menuju Rumah sakit Abepura dan lokasi kejadian guna melakukan penyidikan lebih lanjut” ujar Kompol Huda.

Dari lokasi kejadian anggota mengamankan barang bukti berupa dua pecahan bom mortir,”Jadi kasus meninggalnya korban bernama Agus ini diakibatkan oleh kelalainnya sendiri karena mencoba merakit bom ikan dengan bahan dasarnya ialah mortir peninggalan Perang Dunia Ke-II,” beber Kapolsek.

Dirinya juga menambahkan, pihak Keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak membuat laporan polisi dan korban juga langsung dimakamkan kemarin sore.

“Tentunya atas peristiwa ini, kami pihak Kepolisian menghimbau untuk tidak menggunakan Bom Ikan dalam mencari di laut, selain mengancam sumber daya lautan seperti terumbu karang, tentunya dapat mengancam jiwa manusia, tak segan-segan bisa merenggut nyawa manusia yang membuat atau menggunakan,” jelas Kapolsek.

“Selain itu penggunaan bom ikan juga dilarang karena diatur dalam undang-undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun,” pungkas Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilantik Mama Ribka Haluk, Valentinus Sudarjanto Sumito Kembali Jabat Pj Bupati Mimika

    Dilantik Mama Ribka Haluk, Valentinus Sudarjanto Sumito Kembali Jabat Pj Bupati Mimika

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk melantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Penjabat Bupati Mimika. Pelantikan di gelar di Aula kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Jumat (06/09/2024). Pelantikan Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mimika Provinsi […]

  • Inspektorat  Papua Sebut Pengawasan Dana Covid-19 di Papua Masuk Tahap SPJ

    Inspektorat Papua Sebut Pengawasan Dana Covid-19 di Papua Masuk Tahap SPJ

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Inspektorat Provinsi Papua terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi dana bantuan Covid-19 di Provinsi Papua. Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang mengatakan dari total anggaran yang direalisasikan Pemerintah sebesar Rp312 Miliar, telah digunakan sebesar Rp200 miliar. “Pengawasan dana covid sudah dilakukan sejak Maret, mulai dari rencana kebutuhan belanja  dan lainnya. […]

  • Kemampuan Berhitung Anak-anak Pegunungan Bintang Dipacu oleh Program Si Ipar

    Kemampuan Berhitung Anak-anak Pegunungan Bintang Dipacu oleh Program Si Ipar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Program Polisi Mengajar (Si Ipar) yang dilaksanakan Satgas Rasaka Cartenz Polda Papua terus bergerak maju di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan Sabtu (1/7/2023). Satgas Binmas Ops Rasaka dengan pengajar adalah Bripda Rudy Cakradini dan Bripda Sardiansyah mengajarkan perkalian dan pembagian kepada anak-anak didiknya di Distrik Oksibil, ibu kota Pegunungan Bintang. Dengan semangat […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Nabire

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Nabire

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com –  Dua pelaku pembunuhan dan pencurian motor Tukang Ojek atas nama Anwar di Nabire, akhirnya ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Nabire, Selasa (28/07/20). Kedua pelaku, YA dan MD, terciduk di sekitaran kampung Topo, saat sedang melintas menggunakan motor yang dicuri, di depan Pospol Uwapa.  “Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapat laporan bahwa motor […]

  • Ricuh di Heppap Jayapura, Aipda PJ Diamankan Provost

    Ricuh di Heppap Jayapura, Aipda PJ Diamankan Provost

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang oknum anggota polisi, Aipda PJ, diamankan Subbid Provos dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Papua lantaran melakukan pengrusakan di tempat Karaoke Happy Puppy (Heppap) Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (7/7/2022). Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav R. Urbinas membenarkan, Aipda PJ diamankan langsung oleh Kaur Binplin Subbid Provos […]

  • Kapolda Papua Soroti Cara Pemprov Papua Tangani Pandemik Covid-19

    Kapolda Papua Soroti Cara Pemprov Papua Tangani Pandemik Covid-19

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.036
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyayangkan sikap pemerintah Provinsi Papua dalam penanggulangan dan pencegahan virus korona atau covid-19 di bumi Cenderawasih. “Saya melihat, pemerintah masih diam. Diam dalam arti tidak melakukan koordinasi, baik dengan stakeholder lainnya termasuk pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri,” kata Kapolda Waterpauw […]

expand_less