Kapolda Papua Soroti Cara Pemprov Papua Tangani Pandemik Covid-19
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 8 Jul 2020
- visibility 2.045
- comment 0 komentar

Kapolda Papua, Irjen. Pol Paulus Waterpauw / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyayangkan sikap pemerintah Provinsi Papua dalam penanggulangan dan pencegahan virus korona atau covid-19 di bumi Cenderawasih.
“Saya melihat, pemerintah masih diam. Diam dalam arti tidak melakukan koordinasi, baik dengan stakeholder lainnya termasuk pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri,” kata Kapolda Waterpauw saat acara coffee morning bersama lintas pimpinan agama di Mapolda Papua, Rabu, (08/07/20).
Waterpauw mencontohkan, pada bulan ketiga saat masa pandemi covid mulai masuk di Provinsi Papua, dirinya melakukan kunjungan ke beberapa wilayah di Kota Jayapura, didapatkan banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Provinsi maupun Kota Jayapura.
“Saya sempat berkunjung ke APO, Kelurahan Bhayangkara, saya tanya ke masyarakat, Sudah dapat bansos? Jawan mereka, belum. Ini di depan mata kita. Saya tidak mau bilang di wilayah pegunungan, karena harus menggunakan transportasi udara. Kalau ini, tinggal jalan kaki sampai, kok belum dapat bansos?,” ujarnya.
Saat ini, kata Waterpauw, masyarakat sudah lelah dengan keadaan sehingga banyak yang melakukan aktivitas diluar rumah dengan tidak mengindahkan batasan waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Kenapa seperti itu? Saya menilai bahwa belum ada edukasi yang terarah dari pemerintah untuk menyadarkan masyarakat. Selain itu, belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur khusus terkait dengan masyarakat yang melanggar peraturan PSDD (Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat),” katanya.
Dengan belum adanya perda tersebut, maka pihaknya (TNI dan Polri) terkasuk Satpol-PP untuk melakukan penindakan.
“Nah, ini yang saya bilang. Kita hanya bisa duduk rapat dan rapat, tetapi hasil dari rapat itu tidak diimplementasikan ke lapangan dengan bail dan benar,” ujarnya.
Dikatakan, hingga saat ini sudah tidak ada lagi bansos yang diturunkan oleh Pemprov Papua, namun pihaknya masih terus membantu masyarakat yang terdampak akibat PHK dan juga keluarga tidak mampu karena pekerjaannya dibatasi oleh aturan PSDD.
“Ini akan menjadi akar masalah ketika masyarakat sudah kehilangan pekerjaan. Ini yang harus dipikirkan bersama. Saya takutnya, masalah ini berimbas pada kejahanan kriminal yang dilakukan oleh orang yang terhimpit oleh kebutuhan sosial yang mendesak. Kalau ini terjadi, maka kamilah yang akan menjadi garda terdepan meredam pergolakan tersebut,” katanya.
Untuk itu, Waterpauw berharap, kalimat sinergitas semua stakeholder untuk memerangi penyebaran covid-19 di tengah masyarakat dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Mari kita bekerja dan saling koordinasi. Jangan hanya diam. Diam tidak akan menyelesaikan persoalan tetapi akan menimbulkan persoalan yang lebih besar,” Tutup Kapolda. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




