Pangdam Cenderawasih Tegaskan Siap Pecat Oknum TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Timika
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 5 Sep 2022
- visibility 194
- comment 0 komentar

Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa/ist
Timika, Topikpapua.com, – Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dengan tegas mengatakan sejumlah oknum prajurit TNI yang terlibat dan telah menjadi tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga asal kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika, terancam diberhentikan atau dipecat dengan tidak hormat (PTDH).
Kendati proses pengadilan bagi para pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilaksanakan di Timika, namun Pangdam memastikan persidangan yang dilaksanakan di Oditoriat Jayapura atau Makassar, tetap berjalan secara terbuka sebagaima permintaan pihak keluarga korban.
“Semua terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, sesuai dengan pasal yang disangkakan itu. Dan bahkan kalau di hukum militer itu, ada pemberatan lagi. Kemungkinan para tersangka dari oknum TNI ini akan dipecat tidak dengan hormat,” tegasnya didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra di Rimba Papua Hotel (RPH) Timika, Senin (5/9/2022).
Pangdam juga menjelaskan soal dua teduga pelaku lainnya, yaitu Pratu AP dan Prada Y, di mana keduanya saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih bersama Subdenpom Mimika.
“Kedua oknum prajurit ini disebut turut terlibat, dalam hal ini ikut dalam perencanaan dan menikmati hasil rampokan dari para korban. Sementara keenam pelaku oknum TNI yaitu, (Mayor Inf HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP),” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


