Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda pengangguran berinisial RS terpaksa dicekok aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.
Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” ungkap Kombes Alfian, Rabu (8/5/2024).
Kata Kombes Alfian, dari hasil interogasi RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi, termasuk rumah keluarganya.
“Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.
Saat ini, tambah Kombes Alfian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS. “Kami masih periksa. Dugaan kuat RS merupakan bandar dan jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG,” ujar Kombes Alfian. (Redaksi Topik)