Tuntut Kenaikan TPP, Dokter Spesialis di Papua Ancam Tak Layani Pasien Diluar Jam Kerja ASN
- account_circle topik papua
- calendar_month Senin, 28 Agt 2023
- visibility 389
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puluhan Dokter spesialis saat berunjuk rasa di halaman kantor gubernur Papua / Mtp
Jayapura, Topikpapua.com – Puluhan dokter Spesialis dari 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Jayapura menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (28/8/2023).
Para dokter spesialis tersebut berasal dari RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura dan RS Jiwa Abepura. Mereka berunjuk rasa menuntut uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disamaratakan dengan Provinsi lainnya di Indonesia.
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, Yunike Howayay mengatakan saat ini puluhan dokter spesialis di Papua hanya menerima TPP sebesar Rp.3 juta sampai Rp.7 juta, angka tersebut sangat jauh berbeda dengan Peraturan Mentri Kesehatan No 01, 07 Menkes 545 tahun 2019 tentang besarnya tunjangan peserta penempatan dokter spesialis dalam rangka pemberdayaan dokter spesialis.
” Dalam peraturan Menkes tersebut disebutkan untuk PTT yang harus di bayarkan kepada dokter spesialis di Rumah sakit Provinsi minimal sebesar Rp. 24.050.000, dan bila RS rujukan regional minimal sebesar Rp. 25.505.000 sedangkan untuk RS pemda lainnya Kemenkes memberikan tambahan hingga Rp. 27.043.000, sedangkan kami di Papua hanya terima 3 sampai 7 juta rupiah saja,”ungkap dokter Yunike, Senin (28/8/2023).
Yunike menjelaskan bila sebelumnya dia dan rekan-rekannya sudah beberapa kali bertemu dengan Pihak Pemerintah Papua dan Pemda Papua berjanji akan membedakan TPP para dokter Spesialis dengan ASN lainnya karena beban kerja yang lebih.
” Kita ini bekerja 1×24 jam berbeda dengan ASN lain yang masuk pukul 7.30 dan pulang pukul 15.00. Saat ASN lain libur, kami tidak libur, apalagi kalau ada kondisi emergensi, kami harus tetap siap melayani dan ini sudah kami sampaikan dan pemda Papua sudah memahami itu dan berjanji akan menaikan PTT kami, tapi kenyataannya tidak,” jelas Yunike.
Para dokter spesialis ini pun mengancam bila hak mereka tidak diberikan sesuai beban kerja dan tanggung jawab, maka mereka hanya akan bekerja sesuai dengan jam kerja ASN pada umumnya dan apabila ada masalah terkait pasien diluar jam kerja ASN bukan menjadi tanggung jawab mereka.
” Pemerintah Papua harus ingat bahwa di daerah lain di Indonesia juga membutuhkan dokter spesialis, kami bertahan di Papua karena panggilan kemanusiaan, namun kami juga menuntut keadilan, masakan di daerah lain saja PTT diktor spesialis bisa mencapai Rp. 40 juta, masakan di Papua hanya Rp. 3 hingga 7 Juta saja,” ungkap dokter Yunike. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar