Polresta Jayapura Amankan 34 Motor Curian
- account_circle topik papua
- calendar_month Senin, 14 Agt 2023
- visibility 226
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana saat rilis kasus/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana didampingj Kabag Ops Jayapura Kota, Kompol M.B.Y Hanafi dan Kasat Reskrim Jayapura Kota, dan AKP Oscar Rahadian merilis pengungkapan kasus 34 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari bulan Juli hingga Agustus melalui patroli oleh Tim Resmob Numbay dan Tim Opsnal.
“12 motor dari 34 motor curanmor tersebut sudah ada Laporan Polisi (LP). Jadi, target kita bukan hanya kendaraan roda dua tapi roda empat hanya karena masih dalam proses penyelidikan maka barang bukti tersebut belum dapat kita dihadirkan,” katanya di Jayapura, Senin (14/4/2023).
12 motor yang sudah ada laporan polisi akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses inkrah pengadilan. Sedangkan 22 motor lainnya masih dalam proses penyelidikan siapa pemiliknya, kere a dari data yang ada di Samsat pemilik kendaraan tersebut sudah tidak berada di Jayapura.
“Untuk pengambilan motor syaratnya membawa surat kepemilikan kendaraan,” beber wakapolresta.
Saat ini pelaku curanmor tersebut tengah menjalani proses hukum di Lapas Kelas II A Abepura. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti kalau mereka sudah selesai proses hukum di Lapas, kita akan proses lagi terkait kasus curanmornya,” ucap wakapolresta. (Is)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar