Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Dua Bawahan Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Jayawijaya

Dua Bawahan Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Jayawijaya

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Timika, Topikpapua.com, – Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes PolFaizal Ramadhani mengatakan YL dan MM merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang ditangkap karena kepemilikan senjata api dan amunisi di Camp Simal Kampung Alguru Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga berdasarakan Laporan Polisi nomor : LP/A/09/IV/2023/SPKT/POLRES NDUGA/POLDA PAPUA.

“Memang benar tersangka YL dan MM beserta barang bukti telah di serahkan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada jam 10:00 WIT tanggal (4/8/2023) beserta masing-masing berkas perkara ,” kata Kombes Faizal, Minggu (6/8/2023).

Diketahui sebelumnya, kedua tersangka bertugas mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi telah dilakukan penangkapan di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Rabu (5/4/2023) lalu.

Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang FERFRANS CAL MULTI Model S.O.A.R FF 0000065; 1 pucuk senjata api pelontar SPG1A Kal. 40 mm BE.BT 002680 (Pindad),1 pucuk senjata api pistol; 10 buah magasen cal 5,56; 1 buah magasen cal 7,62.

Selain senjata, amunisi juga turut diserahkan sebanyak 311 butir amunisis tajam cal 5.56 mm; 34 butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm; 4 (empat) butir amunisi tajam cal 3,2 auto mm, 17 butir amunisi tajam cal 38 spc mm; 13 butir amunisi taiam al 7,62 x 33 mm; 8 butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm; 17 butir amunisi tajam cal 9 mm; 8 butir amunisi hampa cal 5.56.

Serta barang bukti lain antaranya 3 buah teropong panjang, 1 buah teropong perdek; 1 buah teropong siang (dua mata) dan 1 buah kalung dengan liontin.

“Saat ini Tersangka YL dan MM dititipkan di Lapas Kelas II B Wamena oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” tandas Kombes Faizal. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less