Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kasus Pembakaran Mobil Anggota Polisi di Koya Koso, 2 Orang Jadi Tersangka

Kasus Pembakaran Mobil Anggota Polisi di Koya Koso, 2 Orang Jadi Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan EF (18) dan MP (45) sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran mobil milik Bripka Nikson Tarage di depan Pemancingan Harangan Bagot Koya Kosso pada Jumat (21/7/2023) malam.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, membenarkan, dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan.

Oscar menjelaskan, pihaknya bersama tim opsnal dan penyidik berusaha menemukan titik terang kejadian tersebut hingga berhasil menetapkan dua orang itu sebagai tersangka. Sementara rekannya NW yang turut serta diamankan pada malam kejadian perannya hanya sebagai saksi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap EF, diakui bahwa dirinya yang melakukan pengrusakan mobil dengan memukul kaca menggunakan tulang kasuari dan kayu balok agar bisa membuka pintu mobil kemudian mengambil tas milik Bripka Nikson Tarage,” ungkap Oscar, Minggu (23/7/2023).

Kata Oscar, MP saat kejadian turut menghancurkan mobil Bripka Nikson Tarage kemudian membuka pintu depan sebelah kiri dan membakar tumpukan kertas yang ada di jok depan.

“Kedua tersangka usai melakukan aksinya langsung membawa rekannya Yostan (Alm) yang merupakan korban laka tunggal ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, dan disanalah kedua pelaku diamankan oleh tim opsnal Polsek Muara Tami dengan dibackup tim Resmob Numbay Polresta,” jelasnya.

Oscar menegaskan, kasus ini telah memasuki tahapan proses penyidikan, dimana EF dan MP akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakan yang dilakukannya.

“Untuk proses hukumnya kami sangkakan Pasal 187 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan pencurian dengan kekerasan, ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKB di Nduga Kembali Beraksi, Dua Anggota TNI Tertembak

    KKB di Nduga Kembali Beraksi, Dua Anggota TNI Tertembak

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.875
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga kembali beraksi. Selasa siang dilaporkan terjadi kontak tembak antara KKB dengan personel TNI dari Yonif 751/VJS. Kontak senjata terjadi di Distrik Mapanduma dan menyebabkan dua personel TNI mengalami luka tembak. Baca Juga : Ini Cara KKB di Papua Bentuk Kelompok Baru, Kapolda : Saat ini Ada […]

  • 10 Distrik di Merauke Dinyatakan Sebagai Zona Merah Covid-19   

    10 Distrik di Merauke Dinyatakan Sebagai Zona Merah Covid-19  

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Sebanyak 10 dari 20 distrik di Kabupaten Merauke, Papua, ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Covid-19. Sepuluh wilayah ini meliputi Distrik Merauke, Ulilin, Muting, Eligobel, Jagebob, Tanah Miring, Kurik, Malind, Semangga, dan Sota. “Penularan Covid-19 di Merauke sudah transmisi lokal. Penularannya terjadi dalam wilayah Merauke, bukan lagi dari pelaku perjalanan,” kata dr […]

  • Wakili 24 Kabupaten Kota Penerima BMN, Ini Pernyataan Bupati Tolikara   

    Wakili 24 Kabupaten Kota Penerima BMN, Ini Pernyataan Bupati Tolikara  

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Pemkab Tolikara menjadi salah satu dari 24 kabupaten di Indonesia yang ikut menandatangani naskah hibah barang Milik Negara (BMN) dari Kementrian PUPR RI di Jakarta, Selasa (29/3/2022). Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo mengungkapkan, dana hibah untuk pembangunan jembatan gantung ini merupakan bantuan hibah pertama dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Tolikara di era […]

  • Lagi, Jasad Bayi Terbuang Ditemukan, Kali ini di Puskesmas Hamadi   

    Lagi, Jasad Bayi Terbuang Ditemukan, Kali ini di Puskesmas Hamadi  

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sesosok bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya  ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar mandi  (toilet) Puskesmas Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (27/5/2022) pagi. Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru membenarkan, penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang saksi bernama Yuliana, yang merupakan pegawai di Puskesmas Hamadi hendak […]

  • Hindari Termakan Isu Hoax, Polres Pegubin Pulangkan Mahasiswa ke Kampung Halaman

    Hindari Termakan Isu Hoax, Polres Pegubin Pulangkan Mahasiswa ke Kampung Halaman

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polres Pegunungan bintang memfasilitasi 20-an mahasiswa dan warga distrik Oskop untuk kembali ke kampung halamannya. Giat ini di laksanakan oleh Polres dengan tujuan agar para mahasiswa tersebut tidak termakan isu hoax yang belakangan berkembang di oksibil. Kasat Intelkam Polres Pegubin, Iptu Suhardi mengatakan apa yang di lakukan oleh polres pegubin ini adalah […]

  • Hingga Agustus 2023, Kinerja Industri Jasa Keuangan di Papua Stabil dan Tumbuh Positif

    Hingga Agustus 2023, Kinerja Industri Jasa Keuangan di Papua Stabil dan Tumbuh Positif

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat menilai kondisi industri jasa keuangan di Papua sampai dengan Agustus 2023 tetap stabil dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Papua. Total aset perbankan di Papua posisi Agustus 2023 bertumbuh positif sebesar 10,79 persen yoy […]

expand_less