Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Ganja dari PNG, 1 TSK adalah WNA
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 26 Apr 2023
- visibility 111
- comment 0 komentar

Tiga tersangka pemilik 5,4 kg ganja yang berhasil digagalkan aparat gabungan/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Korem 172/PWY melalui Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS Pos KM 76 bersama Polri dan instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 5,4 kg oleh tiga orang tersangka pada Minggu (23/4/2023) di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Uskuar, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua.
Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto mengatakan, ketiga pelaku yakni GAB (27), OM (23) dan AI (23). Mereka membawa ganja kering yang telah dikemas dalam 178 plastik dan siap diperjualbelikan.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, di mana salah satu pelaku yakni AI (23) merupakan Warga Negara PNG.
“Pelaku mengaku ganja kering tersebut sedianya akan dibawa ke daerah Arso dan diserahkan kepada oknum berinisial RN yang selanjutnya akan dijual dengan harga Rp. 1.000.000 per bungkusnya di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya,” ujar Kasrem didamping pihak BNN, Beacukai, Imigrasi dan Ditnarkoba Polda Papua saat memberikan keterangan pers di Makorem, Rabu (26/4/2023).
Kasrem menjelaskan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir pada masa penugasan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Kolakops 172/PWY yang tergelar saat ini yaitu Yonif 132/BS dan Yonif 143/TWEJ telah berhasil mengamankan sejumlah kurang lebih 25 Kg ganja beserta pelakunya.
Keberhasilan penangkapan tersebut, merupakan hasil dari sinergi yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan masyarakat.
“Aparat juga berhasil mengungkap adanya sindikat narkotika yang terorganisir. Begitu juga dengan lokasi pembudidayaan ganja yang berada di wilayah negara PNG yang membuat aparat kesulitan untuk masuk ke lokasi tersebut,” ucap Kasrem.
Pihaknya menyesalkan banyaknya pelintas batas (WN PNG) yang melakukan transaksi narkotika (ganja).
Sebab itu, sambung Kasrem, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder.
“Apalagi peredarannya ditujukan kepada generasi muda Papua khususnya usia sekolah, dimana salah satu pelaku mengaku telah mengkonsumsi ganja sejak masih SMK dan sekarang menjadi pengedar. Tentunya ini akan merugikan pelajar-pelajar kita di Jayapura,”bebernya.
Sementara itu Kombes Pol AR Sinaga selaku Kabid Pemberantasan BNN Papua dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan TNI untuk menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
“Ini menjadi perhatian bersama, kalau BNN kami memiliki program pencegahan, penangkapan dan pengungkapan atau penegakan hukum. Ke depan kita sama-sama tangani dampak buruk dari narkotika jenis ganja di Papua,” jelasnya.
Ditambahkan Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Agus Kuswanto, pihaknya mengapresiasi keberhasilan Satgas Kolakops 172/PWY yang menggagalkan upaya penyelundupan ganja untuk kesekian kalinya di wilayah Perbatasan.
“Ini sangat luar biasa. Kami berharap kita semua dapat selalu bersinergi dalam memberantas peredaran Ganja di wilayah Papua khususnya Kota Jayapura dan daerah sekitarnya selanjutnya barang bukti dan Tahanan akan kita proses di kantor Direktorat Narkoba Polda Papua,” ujarnya.
Selanjutnya terkait WN PNG yang menjadi pelaku, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal menyampaikan akan menindaklanjuti sesuai UU Keimigrasian yang berlaku dan selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses hukum.
“Setelah WNA tersebut selesai menjalani proses hukuman, selanjutnya akan kami tahan di Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) dan kami akan berkordinasi dengan pihak Konsulat PNG agar WNA tersebut dapat di deportasi kembali ke Negara asalnya,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Provinsi Papua Choy dan Wadansatgas Yonif 132/Bima Sakti Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




